Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kang Memo : Atasi Masalah Lingkungan Hidup Perlu Sinkronisasi antara Pemerintah dan Masyarakat

Minggu, 16 Juli 2023 | 20:27 WIB Last Updated 2023-07-19T13:31:46Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H. Memo Hermawan dari Fraksi PDIP saat melaksanakan Sosper di Desa Karyamukti Kec. Banyuresmi Kab Garut (foto:hms).


 
GARUT, Faktabandungraya.com,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XIV (Kabupaten Garut) H. Memo Hermawan, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Aula Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dihhadapan Warga  Karyamukti- Banyuresmi yang menjadi peserta  sosialisasi Perda, Memo Hermawan menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan Penyebarluasan Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Sabtu, (15/07/2023).

Dalam paparannya kang Memo—sapaan --- H. Memo Hermawan  menyampaikan bahwa  persoalan lingkungan hidup ialah harus adanya sinkronisasi antara Pemerintah dan Masyarakat yang bersifat actual. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan suatu role model yang langsung melibatkan masyarakat.

“Persoalan yang harus dipahami ialah antara masyarakat dan pemerintahan, dari sisi pemerintahan harus benar benar fokus mengelola lingkungan hidup itu sendiri, harus ada konsep yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ini tentunya harus yang sifatnya aktual , terkait dengan masyarakat pemerintah bisa tidak memberikan role model yang bersentuhan dengan mereka” kata politisi senior PDIP Jabar ini.

Kang Memo menambahkan, Pemerintah harus tegas membuat role model dalam penanganan lingkungan hidup dengan menentukan lahan-lahan tertentu  dijadikan tempat mengelola sampah oleh masyarakat dan bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat tersebut.

Lebih lanjut, Kang Memo mengatakan, dalam menangani permasalahan lingkungan, khususnya dalam sektor persampahan, pemerintah melalui pengelolaan sampah dengan metode 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

 “Sampah merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh kota-kota besar. Maka sebagai upaya mengatasi masalah timbunan sampah yang tinggi, pentingnya perencanaan dalam melakukan TPS 3R,” ujar Sekretaris Komisi V ini.

Dengan TPS 3R  diharapkan dapat mengurangi jumlah dan volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, mengurangi biaya operasional pengangkutan sampah, serta memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pungkasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update