Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V Minta Pemprov Jabar Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda “ Kesenian Kuda Ronggeng”

Minggu, 16 Juli 2023 | 23:39 WIB Last Updated 2023-07-16T16:39:06Z
Klik
Sekretaris Komisi V H.Memo Hermawan (foto:ist).


 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H.Memo Hermawan minta kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Sumedang untuk melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong dari Kabupaten Sumedang yang terancam punah.

“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian kuda renggong yang merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,”.

Demikian dikatakan, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan terkait adanya permintaan dari Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat  (Kesenian Kuda Ronggeng) baru-baru ini, Jumat (16/7/2023).

Salah satu cara melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong, sudah seharusnya Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Sumedang rutin menggelar festival budaya,  salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong, atau sering melibatkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.

Kemudian, Komisi V DPRD Jawa Barat pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab  Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.

Selain itu, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucapnya.

Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat Didorong Punya Legalitas

Adapun mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jabar harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.

Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jawa Barat bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jabar. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.

“Dalam memberikan bantuan hibah tentu ada aturannya, salah satunya harus berbadan hukum, dan karena Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat dibentuk karena inisiatif sendiri dan belum berbadan hukum. Kami mendorong mereka (Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat) segera mendaftarkan organisasinya,” ucapnya.

Sebagai informasi, bahwa pada saat Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat melakukan audensi dengan Komisi V DPRD Jabar beberapa waktu lalu, Ketua Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan, pihaknya sangat berharap aspirasi yang sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat terealisasi.

Aspirasi yang sudah disampaikan tersebut diantaranya; soal dukungan dan perhatian pemerintah kepada para pelaku kesenian kuda renggong lewat pembinaan, dukungan pendanaan melalui bantuan hibah, pelibatan pelaku kesenian kuda renggong terhadap berbagai kegiatan demi eksistensi dan upaya pelestarian.

“Harapannya, tujuan kami, aspirasi yang sudah tadi disampaikan semua terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat,” harap Asep Daseng (AdiP/Sein).

×
Berita Terbaru Update