Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Meningkatkan Pembangunan Perekonomian Sektor Pariwisata Jabar, Butuh Payung Hukum

Jumat, 22 September 2023 | 09:13 WIB Last Updated 2023-09-22T02:13:42Z
Anggota Bapemperda DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari FPDIP


 
BANDUNG, Faktabadungraya.com,--  DPRD Jawa Barat melalui Komisi II yang membidangi Perekonomian salah satu Sektor Pariwisata sangat mendorong Kepariwisataan Jabar lebih maju dan berkelanjutan serta terintgrasi dengan pembagunan Nasional.

Dorongan dan dukungan Komisi II sebagai wujud keberpihakan pemerintahan (Pemprov dan DPRD Jabar-red) dalam mendongkrak pertumbuhan perekonomian  daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Untuk itu, DPRD Jabar menilai perlu ada regulasi sebagai payung hukum  agar penyelengaraan kepariwisataan di Jabar  harus dibangun secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan pembangunan nasioal, kata anggota Bapemperda DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDI Perjuangan, saat dihubungi , Kamis (21/9/2023).

Harus diakui bahwa sector pariwisata selama ini telah berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia, ujarnya.

Menurut Syamsul  Bachri bahwa,  atas dasar pemikiran itu, maka Komisi II mengusulkan kepada Bapemperda untuk membuat Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan  Jabar.

“Alhmadulillah, kemarin usulan pembentuk RaPerda Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jabar, sudah disampaikan oleh Bapemperda dalam rapat paripurna DPRD Jabar, dan disetujui menjadi Raperda Prakasa DPRD Jabar, selajutkan akan dibahas oleh Pansus DPRD Jabar”, kata politisi senior PDIP Jabar ini.

Dikatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jabar dibuat bertujuan untuk memperluas kesempatan berusaha bagi pelaku usaha, memperoleh manfaat dari sektor pariwisata dan mampu menjawab atau menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional serta global dalam konteks pariwisata.

Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar terintegrasi dengan pembangunan nasional dan dilakukan dengan sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mendahulukan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya masyarakat, kelestarian, mutu lingkungan hidup juga kepentingan nasional.

“Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia,” kata Syamsul yang juga anggota Komiis II DPRD Jabar ini.

Terutama, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat, tadasnya. (AdiP/sein)).

×
Berita Terbaru Update