Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masa Kampanye, H.Eryani Sulam Tetap Menjalankan Kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar

Kamis, 07 Desember 2023 | 23:40 WIB Last Updated 2023-12-07T16:40:12Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si tetap menjalan Sosper  walau masa kampanye (foto:ist).



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan masa kampanye terhitung mulai tanggal 28 November 2023  hingga 10 Februari 2024, sehingga gedung wakil rakyat sepi dari aktifitas anggota dewan, karena mereka sibuk mensosialisasikan atau berkempanye diri dan paslon capres/capres di daerah pemilihan masing-masing.

Menurut Anggota DPRD Jabar H. Erani Sulam, M.Si, walaupun saat ini hingga 10 Februari 2024, adalah masa kampanye, bukan berarti kita meninggalkan kewajiban sebagai anggota dewan. Kita tetap bekerja da menjalankan kewajiban sebagai wakil rakyat.

“Memang sekarang kata bayak turun ke daerah pemilihan untuk menjalankan tugas kedewanan, baik berupa penyebarluasan  atau sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper); melaksanakan Citra Bakti DPRD ; termasuk juga melakukan monitoring dan peninjauan program yang dilaksanakan OPD;  serta  meninjau penggunaan bantuan keuangan dari Provinsi ke kabupaten/kota, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya”, kata Politisi Nasdem Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.

Dikatakan, sebagai kader partai tentunya di juga mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi diri dan melakukan kerja-kerja politik, menarik simpati masyarakat agar dapat dipilih kembali menjadi wakil rakyat dan dicoblos pada 14 Februari 2024 mendatang.

Apakah kesibukan pribadi anggota DPRD Jabarmasih tetap optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Rakyat ?...  berikut tanggapan anggota DPRD Jabar H.Eryani Sulam, M.Si dari Fraksi Nasdem.

Eryani Sulam mengakui bahwa dirinya bersama seluruh anggota DPRD Jabar  punya agenda atau kesibukan masing-masing  menjelang  Pemilu 2024.  Namun, bukan menjadi alasan bagi anggota dewan untuk tidak bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Kita tetap menjalankan Tugas dan fungsi DPRD, yaitu  sebagai  fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah,  fungsi pengawasan pelaksanaan APBD dilapangan, dan fungsi anggaran atau budgeting”, kata Eryani Sulam saat ditemui ge dung DPRD Jabar baru-baru ini.

Dikatakan, agenda kedinasan dewan yang telah disepakati dalam Badan Musyarawah tetap berjalan sesuai jadwal, misalkan pembahasan Rancangan APBD 2024, Pansus pambahasan beberapa Raperda.

Kita juga melakukan penyebarluasan Perda dan melaksakan kegiatan Reses di daerah pemilihan masing-masing, termasuk juga melaksanakan kegiatan Citra Bakti DPRD Jabar yang dibagi dalam beberapa wilayah.

Selain itu, kita juga tetap melaksanakan pengawasan pelaksanaan APBD  sesuai dengan tupoksi Komisi masing-masing.  Saya selaku anggota Komisi V bersama anggota Komisi lainnya juga melakukan kunjungan kerja ke KCD Pendidikan dan ke sekolah SMA/SMK dan SLB, ujarnya.

Politisi Nasdem Jabar  ini  mengakui, karena kesibukan masing-masing anggota dewan memang agak sulit kalau ada agenda kegiatan di lakukan di Gedung DPRD Jabar, seperti  Rapat Komisi, maupun Rapat Paripurna , Tapi saya yakin kawan-awan anggota Dewan  paham akan taggungjawab terhadap tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, tadasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update