Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Kerugian dan Melindungi PMI, Eryani Sulam Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan PMI Asal Jabar

Minggu, 21 April 2024 | 23:08 WIB Last Updated 2024-04-21T16:08:09Z
Anggota DPRD Jabar Eryani Sulam, M.Si sosialisasikan Perda PMI Asal Jabar

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---Kehadiran Perda Jabar no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar merupakan perwujudan perhatian pemerintah dalam melindungi pekerja migran asal Jabar.

Menurut Anggota DPRD Jabar H.Eryani Sulam  MSi dari Fraksi Nasdem, Perda No 12/2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar sangat penting dan harus diketahui oleh msyarakat, terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar.


Dalam Perda No 2 Tahun 2021, mengatur dan memberikan perlindungan kepada para pekerja migran mulai dari pemberangkatan hingga kembali ketanah air dengan rasa aman sampai dikampung halaman tempat tinggalnya.


Namun, sangat disayangkan keberadaan Perda PMI Asal Jabar ini ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Untuk itu, DPRD Jabar kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.


Politisi Nasdem Jabar ini juga mengatakan,  tidak sedikit Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Keberadaan mereka seolah-olah dimanfaatkan demi keuntungan pribadi. Namun, ketika para PMI mendapat permasalahan, mereka ditelantarkan.


Hal inilah yang mendasari banyaknya kasus-kasus yang meninpa pekerja migran asal Indonesia di berbagai negara penempatan, termasuk juga PMI Asal Jabar. Maka berkaca dari persoalan itu, negara tentu harus hadir memberikan perlindungan, salah satunya melalui Perda No 2 tahun 2021 ini.


 “Saya selaku wakil rakyat dari Dapil Jabar XII Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu, diberikan tugas oleh DPRD Jabar untuk melakukan sosper atau penyebarluasan Perda PMI Asal Jabar di Kabupaten Indramayu”, kata Eryani Sulam baru-baru ini. 


Jadi kegiatan Sosper secara langsung dengan masyarakat, merupakan media yang cukup efektif dalam memberikan informasi, tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Jabar Bersama Pemprov Jabar, ujarnya.


“Kegiatan penyebarluasan perda ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, hal ini penting agar masyarakat mengetahui dan dapat memahami isi Perda Penyelenggaraan PMI Asal Jabar.


Kita berharap agar Perda ini bisa melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya asal Jabar agar bisa bekerja dengan aman dari mulai berangkat sampai kembali lagi ke indonesia.


“Kami sebagai anggota dewan akan terus berjuang serta mendukung kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberikan pelatihan dan memfasilitasi calon-calon PMI mengenai teknis menjadi PMI sesuai prosedur sehingga menjadi PMI yang profesional yang resmi dan tercatat sebagai PMI”, tandasnya. (AdiP/sein). 


×
Berita Terbaru Update