Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus III DPRD Jabar Kunjungi Bandung dan Cimahi Techno Park, Eryani Sulam : Butuh Informasi dan Masukan

Kamis, 16 Mei 2024 | 21:30 WIB Last Updated 2024-05-16T14:31:47Z
Klik
Pansus III DPRD Jabar saat kunker ke Bandung Techno Park


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus ( Pansus ) III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bandung Techno Park dan Cimahi Techno Park. 

Menurut Anggota Pansus III DPRD Jabar H. Eryani Sulam, M.Si bahwa, kunjungan dilakukan untuk mendapatkan Informasi dan Rekomendasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Tata Kelola Penelitian,Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Jawa Barat. 


Diwilayah Bandung raya, Pansusu III mengunjungi dan raker dengan pengelola Bandung Techno Park pada 8 Mei, Namun, sebelum nya Pansus III mengunjungi Cimahi Techno Park, 7 Mei 2024.


Kunjungan Pansus III ke Bandung dan Cimahi Techno Park untuk mendapatkan informasi dan Rekomendasi terkait dengan Raperda Jabar tentang  Tata Kelola Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK Jabar, kata Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem ini, Senin kemarin. 


Seiring dengan perkembangan IPTEK, tentunya Provinsi Jawa Barat mau tidak mau harus mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi global  dalam pembangunan. 


Anggota Pansus III H. Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem


Untuk itu, dalam rangka penyusunan Raperda Tata Kelola Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK Jabar, maka kita butuh berbagai masukan dan informasi. Hal ini penting agar Raperda yang dihasil benar-benar maksimal dan mendukung kemajuan provinsi Jabar,  ujar Eryani Sulam yang juga anggota Komisi V DPRD Jabar ini. 


Lebih lanjut legislator Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu ini mengatakan, Raperda Tentang Tata Kelola Penelitian Pengembangan dan Penerapan IPTEK Jabar ini juga bertujuan untuk pelindungan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah Provinsi Jawa Barat.


 “Oleh karena itu, selayaknya arah Raperda ini harus harmonisasi kebijakan dan strategi provinsi pada upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan kearifan lokal, termasuk pembinaan pendayagunaan IPTEK,”tandasnya. (AdiP/sein). 


×
Berita Terbaru Update