Komitmen Pos Indonesia terhadap Judi Online |
Survei Populix 2023 berjudul
“Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” menunjukkan bahwa 84
persen pengguna internet di Indonesia sering melihat iklan judi online di media
sosial seperti Instagram, Youtube, dan Facebook.
Menurut Data dari Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahwa pada tahun 2024 jumlah
pengguna internet di Indonesia mencaapai 79,5 persen dari total populasi.
Data ini menunjukkan bahwa hampir 80
persen masyarakat Indonesia berpotensi terpapar iklan judi online melalui media
sosial. Pos Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang memiliki lebih dari 13
ribu pegawai organik yang tersebar di
seluruh penjuru negeri.
Pos Indonesia menempuh berbagai
langkah agar Insan Pos mendapatkan informasi yang mumpuni atas dampak negatif
dan sanksi dari aktivitas perjudian. Beberapa langkah yang telah dilakukan
perusaahaan diantaranya memberikan literasi-literasi yang berkaitan dengan
dampak negatif, sanksi, serta hal apa saja yang dapat dilakukan untuk terhindar
dari jeratan judi online.
Perusahaan juga telah mewajibkan
seluruh Insan Pos untuk membuat surat pernyataan yang salah satu poinnya
berjanji tidak akan terlibat dalam segala bentuk aktivitaas judi online.
Melalui kegiatan Corporate Inspiring Forum, Pos Indonesia juga menghadirkan
pembicara yang mumpuni untuk membekali karyawan agar memiliki literasi
pengelolaan keuangan yang baik.
Secara khusus, Pos Indonesia telah
melakukan Ikrar Anti Judi Online dalam rangkaian Peresmian Kantor Sentral
Pengolahan Pos (SPP) dan Peluncuran Digitalisasi serta Otomasi PT Pos Indonesia
pada 26 Agustus 2024. Pos Indonesia juga telah bekerja sama dengan PPATK dan
penggunaan sistem Giro Pos berbasis Pospay untuk memantau transaksi keuangan
karyawan. (*/red).