Sosialisasikan Perda No 4 tahun 2023 tentang RPPLH, Wakil Ketua DPRD Jabar M.Q.Iswara Minta Pemprov Jabar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan |
Mengingat saat ini memasuki cuaca
ekstrem melanda beberapa daerah di Jabar yang mengakibatkan berbagai bencana
seperti banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten
Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua
DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara disela kegiatan Penyebarluasan Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Barat No 4 tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada masyarakat Jalan Babakan Sari, Kota
Bandung, Kamis (5/12/2024).
"Kami dari DPRD Jawa Barat akan
membicarakan diinternal dan akan meminta agar pemprov melakukan pemetaan
kembali kondisi lingkungan di Jawa
Barat, baik itu di wilayah Jabar Utara, wilayah kawasan Bandung utara, maupun
wilayah Jabar Selatan," ucap Iswara.
Iswara menekankan, berbagai kawasan di
Jabar ini harus segera dilakukan pemetaan dan mitigasi bencana untuk mengurangi
risiko dan dampak bencana, sehingga dapat meminimalkan kerugian dan jumlah
korban jiwa.
"Selain pemetaan ulang, mitigasi
bencana harus segera dilakukan karena cuaca ini kan kondisinya tidak bisa
diprediksi, curah hujan turun diatas rata-rata jadi kami meminta secepatnya
untuk mengambil tindakan," tuturnya.
Selain itu, Iswara juga meminta agar
izin pembangunan diwilayah konservasi alam untuk dibatasi. Sekalipun dilakukan
moratorium terkait pemberian izin pembangunan seperti halnya di Kawasan Bandung
Utara (KBU) yang merupakan kawasan resapan air yang dilindungi dan dibatasi
pembangunannya.
"Untuk beberapa kondisi khusus
mungkin kita akan meminta moratorium, selama pengkajian terkait kondisi realita
yang ada di lapangan, kemudian implementasi pemberian izin apakah sesuai
pemanfaatannya, kami akan meminta itu kepada pemerintah provinsi,"
pungkasnya.(adv/sein).