![]() |
Plt Kadisdik jabar Deden Saeful Hdayat pimpin rapat Uji Publik penerapan SPMB |
Perubahan dari sistem Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, dirancang untuk membantu proses pendaftaran
dan penerimaan, terutama pada jalur
domisili yang menggantikan jalur zonasi.
SPMB bertujuan untuk mewujudkan
pendidikan yang merata dan berkualitas untuk semua, dengan menekankan pada
pemerataan kesempatan dan inklusi sosial. Hal ini, bertujuan agar tidak ada
lagi anak tidak bersekolah.
Mensikapi perubahan sistem dari PPDB
menjadi SPMB , Dinas Pendidikan Jawa Barat, sesuai dengan amanat Gubernur Jabar,
Dedi Mulyadi bahwa tidak boleh ada anak
yang tidak sekolah karena terhambat SPMB.
Untuk itu, Plt. Kepala Dinas
Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat mengajak seluruh pihak
terkait untuk mencari kemudahan-kemudahan yang bisa dilakukan pada SPMB tahun
ini.
"Misalnya perubahan nama dari zonasi menjadi domisili, kita harus pahami secara filosofinya. Didiskusikan, mitigasinya seperti apa," ujarnya dalam Rapat Uji Publik Persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, SLB Tahun 2025 Aula Ki Hajar Dewantara di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
![]() |
Peserta uji publik SPMB ole Disdik Jabar |
Plt. Kadisdik kembali menegaskan,
sesuai amanat Gubernur, SPMB 2025 tidak boleh gaduh (harus kondusif), anak-anak
di sekitar sekolah bisa masuk sekolah (di wilayah tersebut), dan
memprioritaskan anak dari keluarga ekonomi tidak mampu.
"Intinya, pelaksanaan SPMB tahun
ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Mari sama-sama kita
berkolaborasi, kompak semuanya. Kita persiapkan sistem yang baik,"
pesannya.
Rapat uji publik internal ini dihadiri
pula oleh Plh. Kepala Bidang (Kabid) PSMA yang juga menjabat Kabid PKLK, Kabid
PSMK, Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah VII dan XI serta seluruh panitia SPMB 2025. (*/sein).