Diketahui, penumpukan sampah tersebut akibat kurangnya kesadaran masyarakat, kebiasaan membuang sampah sembarangan, tidak melakukan daur ulang, dan minimnya upaya pemisahan sampah organik dan anorganik.
Aswan Asep Wawan yang biasa disapa
Mang Aswan ini menyampaikan, jumlah sampah yang berhasil terangkut mencapai
kurang lebih 10 ton. Pembersihan masif ini melibatkan berbagai pihak, seperti
DLH Kota Bandung, aparatur kewilayahan, pengurus RT/RW, petugas Gober, serta
Linmas.
Mang Aswan juga memperingatkan lurah
dan camat di Bandung. Jika ditemukan ada titik kumpul sampah baru, atau
tumpukan sampah di wilayahnya, pejabat terkait akan langsung dikenai sanksi
oleh Wali Kota Bandung.
"Jadi kami berharap kepada lurah
dan camat di wilayah Kecamatan Cibiru khususnya di Kota Bandung, agar selalu
turun ke lapangan, bertemu dengan masyarakat, cek kondisi wilayahnya jangan
sampai terjadi tumpukan sampah sembarangan. Akibatnya sampah yang sudah 2 bulan
menggunung membusuk serta dampaknya negatif untuk lingkungan dan kesehatan
menjadi tidak baik,” ucapnya.
Mang Aswan pun menyaksikan rapat
terbatas terkait pernyataan para pengurus RT/RW dan aparat kewilayahan untuk
mengelola sampah secara mandiri serta tidak akan terjadi lagi penumpukan sampah
atau pembuangan sampah sembarangan di RW 01 Kelurahan Palasari ke depannya. (Nicko/red).