![]() |
Wali kota Bandung Farhan meninjau langsung pemindahan SLBN A Padjajaran Bandung |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
menyatakan, langkah ini dilakukan dengan pendekatan empati dan berorientasi
pada solusi terbaik untuk semua pihak, khususnya para siswa penyandang
disabilitas netra.
“Secara hukum, lahan ini adalah milik
Kementerian Sosial. Namun, empati tidak bisa diatur dalam KUHP. Itu ada di hati
nurani. Karena itu, Pemkot Bandung hadir memastikan bahwa hak anak-anak SLB
Negeri A Pajajaran tidak akan diabaikan,” ujar Farhan, Kamis 22 Mei 2025.
Pemindahan SLB Negeri A Pajajaran
merupakan bagian dari rencana pemanfaatan aset Kementerian Sosial RI untuk
pembangunan Sekolah Rakyat.
Meski demikian, Farhan menegaskan,
tidak boleh ada siswa yang kehilangan akses terhadap pendidikan.
Pemkot Bandung juga menyiapkan
dukungan konkret, antara lain dengan menyediakan fasilitas aksesibilitas di
lokasi baru, seperti guiding block dan handrail, melalui Dinas Sumber Daya Air
dan Bina Marga Kota Bandung.
“Kalau memang dibutuhkan, kami siap
pasang semua fasilitas yang mendukung mobilitas siswa tunanetra di lokasi baru.
Tidak boleh ada yang tertinggal,” tuturnya.
Farhan menjelaskan, wacana pemindahan
SLB Negeri A Pajajaran sudah muncul sejak tahun 2020, saat dirinya masih
menjabat sebagai anggota DPR RI.
Kala itu, ia turut memperjuangkan agar
prosesnya mempertimbangkan kesulitan mobilitas yang dihadapi siswa tunanetra.
Namun, ia mengakui komunikasi
antarlembaga belum optimal sehingga sempat memicu keresahan publik.
“Saya sangat memahami perasaan mereka.
Tempat ini sudah menjadi rumah bagi para siswa. Tapi kita juga harus melihat
realitas regulasi dan hak atas lahan. Maka, yang perlu kita lakukan sekarang
adalah mencari jalan tengah,” kata Farhan.
Ia memastikan, bangunan yang dibongkar
bukan merupakan bagian dari struktur cagar budaya, dan telah memiliki IMB resmi
sejak tahun 1990.
“Kami sudah cek, bangunan yang dibongkar bukan cagar budaya dan izinnya masih berlaku,” imbuhnya.
![]() |
Sekolah SLBN A Padjajaran sedang di bongkar |
Sekolah tersebut dijadwalkan mulai
menerima siswa pada pertengahan tahun 2025. Dari 126 pendaftar, sebanyak 50
siswa telah dinyatakan memenuhi syarat, ditambah 5 orang sebagai cadangan.
“Saya sudah mengalami pendidikan
inklusi sejak SMP. Kami harus terus dorong ini agar semua anak, dengan segala
kondisi, dapat belajar bersama-sama tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Farhan memastikan, keberadaan SLB
Negeri A Pajajaran tetap menjadi bagian penting dari peta pendidikan Kota
Bandung.
“Sekolah Rakyat akan berjalan, tapi
SLB Negeri A Pajajaran juga harus tetap eksis dan didukung. Keduanya bisa berdampingan,”
tuturnya. (ray/red).