![]() |
Wakil Wali kota Bandung H. Ewin didampingi satgas kesehatan hewan |
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin,
menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai
pelayan masyarakat untuk memastikan hewan kurban yang beredar aman, sehat, dan
layak dikonsumsi.
“Alhamdulillah, kita melepas tim
pemeriksa karena kita harus menjamin bahwa hewan kurban yang akan dikurban
pertama harus sehat dan layak dikonsumsi. Tentunya ini agar kami sebagai umaro
di Kota Bandung bisa memberikan kebermanfaatan buat masyarakat dengan
menyediakan hewan-hewan kurban yang sehat,” ujar Erwin.
Tim ini terdiri dari 156 petugas
antemortem yang terdiri dari internal DKPP dan petugas bantuan dari berbagai
institusi, yakni Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 1, Program Studi
Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, Fakultas Peternakan Unpad, dan
Fakultas Informatika Telkom University.
Sedangkan, petugas pemeriksa
postmortem atau pemeriksaan setelah pemotongan hewan akan mulai bertugas dari
Hari Raya Iduladha hingga berakhirnya hari tasyrik. Jumlahnya mencapai sekitar
172 orang.
Untuk tahun ini, Pemkot Bandung
memperkirakan ketersediaan hewan kurban mencapai angka lebih dari 16.000 ekor.
Meski demikian, Erwin menyatakan bahwa jumlah hewan yang dijual biasanya lebih
tinggi dari angka tersebut karena sebagian penjual membawa hewan dari luar
kota.
“Saya rasa angkanya tidak jauh berbeda
dari tahun kemarin. Biasanya yang tidak habis dijual dibawa pulang lagi oleh
pedagang,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar
membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan dilengkapi dengan barcode sehat
melalui aplikasi e-Selamat.
Hal ini penting agar ibadah kurban
tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga membawa maslahat bagi penerima
daging kurban.
“Tolong dicek barcode-nya. Jadi kurban
ini betul-betul memberikan kebermanfaatan, bukan hanya pahala bagi yang
berkurban tapi juga kesehatan bagi penerima,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota
Bandung, Gin Gin Ginanjar menegaskan, kehadiran pemerintah dalam momen
keagamaan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.
![]() |
Wawali Kota Bandung H.rwin mengalungkan tanda satgas kesehatan Hewan Kurban |
Gin Gin menjelaskan, tim pemeriksa
akan memantau kondisi kesehatan hewan yang masuk dan beredar di Kota Bandung,
termasuk dari luar kota. Hal ini penting karena Bandung menjadi salah satu
tujuan utama penjualan hewan kurban dari berbagai daerah seperti Sukabumi,
Garut, dan Sumedang.
“Kita antisipasi bukan hanya dari sisi
kesehatan dan kelayakan, tapi juga penyebaran penyakit menular. Sekarang isu
PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masih ada, walaupun Bandung sejak 2022 sudah
dinyatakan bebas,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, DKPP juga
telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemasukan hewan ke Kota Bandung.
Setiap hewan yang masuk harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan
Hewan (SKKH) dari daerah asal, serta pengajuan permohonan rekomendasi
administrasi oleh dinas terkait.
Jika ditemukan hewan yang sakit, Gin
Gin menjelaskan, penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan.
“Biasanya yang banyak ditemukan itu
penyakit ringan karena pengaruh perjalanan, seperti sakit mata atau selera
makan yang turun. Tapi kalau penyakit berat seperti PMK, antraks, atau
zoonosis, hewan akan dikembalikan ke daerah asal,” ujarnya. (rob/red).