Ist
FAKTABANDUNGRAYA, MAGETAN,- Insiden tragis terjadi di perlintasan kereta api di Magetan, Jawa Timur, saat KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh pengendara motor.
Empat orang tewas seketika dalam kejadian yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut.
“Pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) menerima informasi dari masinis KA Malioboro Ekspres bahwa telah tertemper motor di perlintasan tersebut,” ungkap Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun.
Saat ini, KAI bersama pihak berwenang sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kronologi kejadian di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 08.
Benturan keras tersebut juga menyebabkan kerusakan pada bagian sarana KA Malioboro Ekspres.
Menanggapi insiden ini, PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang, serta selalu menaati peraturan demi keselamatan bersama.
Zainul mengingatkan kembali aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 124 yang menegaskan:
"Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," katanya.
Ia juga menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan serupa.
“Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat. Termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” ujar Zainul.
Sebelumnya, tabrakan antara KA Malioboro Ekspres yang melayani rute Purwokerto-Malang dan tujuh sepeda motor terjadi di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Kepala Polres Magetan, AKBP Pangeran Erik Bagun Perkasa, menyampaikan bahwa dari tujuh korban, empat dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
"Korban ada tujuh orang, empat meninggal dunia, tiga luka berat. Untuk korban kita evakuasi ke RSU Sayidiman dan RS TBI AU Iswahjudi," ucap Erik.
"Kronologis awal, tadi ketika KA Matarmaja melintas, itu palang pintu perlintasan sudah ditutup. Kemudian oleh petugas, palang pintu dibuka ketika KA tersebut melintas," kata Erik.
"Saat sudah terbuka, kendaraan-kendaraan tujuh unit yang sudah menunggu tadi itu melintas, dan ternyata ada kereta lagi yang melintas yakni KA MAlioboro Ekspres dan terjadilah kecelakaan," pungkasnya.***