![]() |
walikota Bandung M. Farhan menyerahkan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Raperda |
Agenda rapat kali ini mencakup
penyampaian jawaban Wali Kota Bandung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi
DPRD atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pembentukan empat
Panitia Khusus (Pansus) baru, yaitu Pansus 7, 8, 9, dan 10.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II
DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, dan dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota
DPRD, baik secara langsung maupun virtual.
Edwin menyampaikan rasa syukur atas
terselenggaranya rapat yang juga disiarkan secara daring.
Ia juga mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang hadir, baik secara fisik maupun melalui platform
telekonferensi.
Empat Raperda yang dibahas merupakan
bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025,
yaitu:
1. Raperda tentang Penyediaan,
Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU)
Perkotaan;
2. Raperda tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren;
3. Raperda tentang Keberagaman
Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung;
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Setelah meminta persetujuan forum,
pimpinan rapat menyatakan bahwa jawaban Wali Kota atas pandangan umum
fraksi-fraksi akan disampaikan secara tertulis.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
secara resmi telah menyerahkan dokumen jawaban tersebut kepada DPRD untuk
ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.
Dalam forum yang sama, DPRD Kota
Bandung juga mengesahkan pembentukan empat panitia khusus, masing-masing
bertugas membahas satu dari empat Raperda yang dimaksud.
1. Pansus 7 bertugas dalam Pembahasan
Raperda PSU Perkotaan
2. Pansus 8 bertugas dalam Pembahasan
Raperda Penyelenggaraan Pesantren
3. Pansus 9 bertugas dalam Pembahasan
Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat
4. Pansus 10 bertugas dalam Pembahasan
Raperda RPJMD 2025–2029
Adapun masa tugas masing-masing Pansus
berlaku sejak tanggal pembentukan hingga selesainya pembahasan dan pengambilan
keputusan melalui forum DPRD.
Keputusan resmi DPRD tentang
pembentukan keempat Pansus tersebut akan dituangkan dalam dokumen tertulis
sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.
Menutup rapat, pimpinan DPRD
menyampaikan harapan agar para anggota Pansus dapat menjalankan tugas dengan
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (ziz/red).