Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bangun Zona Integritas, KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi kepada DPRD Jabar

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:31 WIB Last Updated 2025-07-11T15:43:23Z
Klik
KPK RI sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi kepada Anggota DPRD Jabar dan Sekkwan Jabar

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  (KPK RI) melakukan kegiatan sosialisasi  Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi dalam upaya membangun Zona Integritas dilingkungan DPRD Jabar.

Kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi yang dilakukan oleh Tim  Pemberantasan Pencegahan Gratifikasi (PPG) KPK RI  yang dipimpin oleh Julianto diikuti oleh Pimpinan dan   anggota DPRD Jabar, dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Jabar, Jum’at (11/07/2025).

Ketua DPRD Jabar Dr.H. Buky Wibawa didampingi Wakil Ketua M.Q.Iswara menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada Tim PPG KPK RI yang telah mensosialisasi pencegahan gratifikasi. 

“DPRD Jabar sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi oleh KPK RI, Hal ini sebagai bukti komitmen DPRD Jabar mendukung langkah preventif  pencegahan korupsi dan gratifikasi bagi seluruh anggota DPRD Jabar  dalam membangun zona integritas”, kata  Buky.

Buky menambahkan, bahwa  kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi  dilingkungan DPRD Jabar bukan hanya bersifat formalitas tapi merupuakan momentum untuk menamkan budaya antai korupsi sejak dini di lingkungan DPRD Jabar.

Tadi Tim PPG PKP RI memaparkan beberapa varian gratifikasi, jumlah variannya cukup banyak. Hal ini tentunya menambah pengetahuan kami terhadap gratifikasi. Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih, ujarnya.

Ketua Tim Sosialisasi PPG KPK RI Julianto mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Gratifikasi yang dilakukan KPK RI sangat penting bagi seluruh anggota DPRD Jabar agar terhindar  dari pelanggaran gratifikasi  yang sering dimanfaatkan oleh relasi kekuasaan dan pelayanan public.

Menurutnya Julianto, skor pengendalian gratifikasi di Jawa Barat mulai membaik, dengan capaian tertinggi sebesar 363 poin dari hasil penilaian sistem pelaporan elektronik (Gratifikasi Online).

 “Skor ini menunjukkan tren positif. Artinya, ada semangat perubahan di tubuh birokrasi, termasuk legislatif. Tapi tentu kita tak boleh puas dulu. Pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ungkap Julianto.

Julianto (Ketua Tim Sosialiasi KPK RI) didampingi Pimpinan DPRD Jabar dlm jumpa pers

 

Tak hanya edukatif, kegiatan ini juga membongkar sejumlah persoalan laten, seperti minimnya kesadaran pelaporan harta kekayaan dan kurangnya frekuensi update data dari sebagian oknum pejabat publik.


‎‎Julianto juga mengatakan, bahwa DPRD Jawa Barat hingga saat ini belum ada laporan penerimaan gratifikasi.

“Selama ini ya, untuk di DPRD Jawa Barat, kami (KPK RI-red) belum ada penerimaan laporan gratifikasi, mudah-mudahan tidak terjadi, bahaya. Mudah-mudahan tidak terjadi, apalagi setelah adanya sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran para anggota dewan untuk melaporkan gratifikasi yang diterima sesuai dengan yang telah digariskan melakukan PPG itu sendiri," kata Julianto.

Untuk itu, kami atas nama Tim Sosialisasi KPK RI, mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jabar termasuk juga seluruh pegawai Sekretariat Dewan Jabar, ujar Julianto.

“ Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang kuat kepada para anggota dewan dan pegawai DPRD Jawa Barat, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi, khususnya gratifikasi, harapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Jabar M.Q.Iswara  mengatakan, bhawa kegiatan sosialisasi hari ini oleh Tim PPG KPK RI terfokus pada gratifikasi.

“Alhamdulillah yang hadir langsung kedua tim pemberantasan pencegahan gratifikasi, serta tim dan juga para analis pemberantasan," katanya.

Tim Sosialisasi KPK foto bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jabar


‎‎Tadi Tim PPG KPK RI sangat jelas menjelaskan dengan detail mengenai cara-cara mencegah gratifikasi. Sehingga kita (Dewan-red) tidak terkena korupsi dan gratifikasi, ujar Iswara.


Lebih lanjut Iswara menagatakan, tadi ada sebanyak 99 anggota DPRD Jabar jadi peserta dan ditambah puluhan pegawai sekretariat.

Selama kegiatan sosialisasi seluruh peserta sangat antusias mengikuti apa yang disampaikan KPK mengenai tata cara pelaporan, sanksi pidana, serta studi kasus seputar gratifikasi mendapat perhatian khusus dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya.

Langkah ini mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa DPRD Jabar tidak ingin hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga menjadi pelaku perubahan. Dengan semangat kolaborasi dan edukasi ini, DPRD Jabar berupaya menjadi role model lembaga legislatif yang bersih, transparan, dan akuntabel.(sein).

×
Berita Terbaru Update