![]() |
Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Guru Kota Bandung, di Ruang Komisi IV, Kamis, 10 Juli 2025. (foto:humpro). |
Dari Pemerintah Kota Bandung hadir
Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin, Kepala Dinas Pendidikan Asep Ghufron,
Kepala BKAD Agus Slamet Firdaus.
Ketua Forum Komunikasi Guru Asep Abdul
Azis mengatakan, kedatangan mereka mewakili para guru honorer Kota Bandung.
Mereka meminta dukungan dewan untuk memperjuangkan nasib guru honorer. Hingga
saat ini, tenaga honorer berstatus R2 dan R3 belum mendapatkan kejelasan dari
pemerintah supaya segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Padahal banyak dari guru yang sudah
berbakti puluhan tahun. Dari informasi terakhir yang mereka dapatkan, DPR RI
melalui rapat kerja bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Nasional, menekankan untuk pengangkatan
tenaga honorer menjadi PPPK paling lambat Oktober 2025.
“Kami memohon kepada wali kota
Bandung, BKPSDM, Disdik, DPRD Komisi IV, untuk segera mengangkat tenaga honorer
R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu. Kami memohon wali kota Bandung untuk
memberikan informasi secara jelas, kapan waktu pengisian DRH (Daftar Riwayat
Hidup), dan untuk segera melantik sesuai regulasi yang berlaku. Sebab, kalau R4
menuntut seperti kami, kemudian status R2 dan R3 belum tuntas, ini kapan dituntaskannya?
Kami meminta prioritas bagi R2 dan R3. Kami meminta perhatian serius terhadap
nasib para guru honorer,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Evi Hendari menuturkan,
untuk posisi tenaga honorer R2 dan R3 saat ini memang belum ada formasinya.
Pemerintah Kota Bandung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat untuk
pengadaan formasi tersebut.
“Kalau dapat mengusulkan formasi, baru
dapat diusulkan ketika tahapan seleksi selesai. Sekarang dalam tahap pengisian
DRH tahap 2. Kami masih menungu pentujuk lebih lanjut dari pusat. Mohon
bersabar. Data yang ada pada kami, ada sejumlah 5 ribu data non ASN yang harus
juga diperjuangkan. Kita harus mengelola kondisi ini supaya dapat diselesaikan.
Perjuangan kita harus sama-sama. Kita juga akan sampaikan ke BKN untuk menguatkan
kebijakan,” ujarnya.
Anggota DPRD Kota Bandung Aswan Asep
Wawan mengatakan, dewan selalu mengawal setiap aspirasi dari warga. Termasuk
untuk mendorong tenaga honorer mendapatkan haknya. Ketua Komisi IV DPRD Kota
Bandung Iman Lestariyono mengatakan, dewan akan terus berkomitmen untuk
memperjuangkan nasib para tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
“Kita juga harus memerhatikan tenaga
administrasi, tenaga lainnya. Ada dinas lainnya juga yang menanti nasib tenaga
honorer. Kita doakan bersama. Kita punya komitmen untuk mengawal nasib
teman-teman honorer semua. Semoga harapan ini bisa terealisasikan,” tuturnya.
(Editor/red).