![]() |
Wakil Ketua Pansus V H. Zulkifly Chaniago, BE dariFraksi Demokrat saat raker di KCD ESDM Wil II Bogor bahas Raperda Pertambangan |
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang rapat kerja bersama sejumlah
perusahaan pertambangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam,
Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di wilayah Provinsi Jawa Barat,
khususnya Kabupaten Bogor.
Menurut Wakil Ketua Pansus V DPRD Jabar, H.
Zulkifly Chaniago, BE, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap masukan dari para
pemangku kepentingan di sektor pertambangan, baik dari unsur pemerintah daerah
maupun pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak
hanya mengatur aspek legalitas usaha pertambangan, tetapi juga menjamin
keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan
pendapatan daerah,” ujar Zulkifly.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan
antara eksploitasi sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan hidup. Hal
ini dinilai penting untuk meminimalisasi dampak sosial dan ekologis yang bisa
timbul akibat kegiatan pertambangan yang tidak terkendali.
![]() |
Pimpinan dan anggota Pansus V DPRD Jabar bersama Dinas ESDM Jabar |
Pansus V berharap, dengan keterlibatan
langsung para pemangku kepentingan dalam pembahasan Raperda ini, regulasi yang
dihasilkan nantinya mampu menciptakan tata kelola pertambangan yang adil,
transparan, dan berkelanjutan. (Adip/Syaf/Sein).