![]() |
Pimpinan dan anggota PAnsus V mengunjungi tambang PT Arinda Jaya Perkasa di Sumedang |
Guna memperkuat pembahasan dan
penyusunan Raperda Pertambangan, maka Pansus V terjun langsung ke lokasi reklamasi
lahan pertambangan serta operasional kegiatan pertambangan milik PT. Arinda
Jaya Perkasa di Paseh Kabupaten Sumedang.
Wakil Ketua Pansus V H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat membenarkan
bahwa Pimpinan dan anggota Pansus bersama OPD terkait melakukan kunjungan kerja
ke PT. Arinda Jaya Perkasa di Paseh Kabupaten Sumedang, pada, Selasa,
(6/8/2025).
Dalam kujungan tersebut, Pansus V ingin
melihat langsung dan mengtahui, lahan pasca tambangnya. Apakah sudah sesuai
dengan aturan yang berlaku? Hal ini perlu disampaikan kepada publik agar publik
melihat sisi positif dari sektor pertambangan ini,” ujar Ketua Pansus V, M.
Faizin, SE.
Menurut Faizin, selama
seluruh kebijakan di sektor pertambangan dilaksanakan dengan baik mengikuti
aturan yang berlaku, maka pertambangan tersebut sudah menjadi standar
pertambangan yang baik. Pansus V tetap menilai bahwa Perda yang sedang dibahas
ke depan akan mendorong praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice)
dan ramah lingkungan.
Pansus juga mendapatkan informasi ada
wacana di pusat bahwa desa-desa yang sudah menjadi hak masyarakat, sebaiknya dikeluarkan dari kawasan hutan.
Setidaknya ini ada komitmen yang baik, namun jika tidak diperjelas dikhawatirkan
akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak jelas dan
tentunya ini akan merugikan negara, ujarnya.
Melalui pembahasan Ranperda tentang
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
Provinsi Jawa Barat oleh Pansus V, diharapkan melalui ranperda ini, negara mendapatkan keuntungan
sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat.
“Namun apabila merugi maka yang
dirugikan selain pemerintah juga masyarakat. Jalan-jalan yang dibuat oleh
Pemerintah ketika rusak tidak bisa diperbaiki karena tidak ada pendapatan dari
sektor tambang.”, ujar Faizin
Sementara itu Asosiasi Paguyuban
Tambang Sumedang yang juga hadir pada kesempatan tersebut, menyampaikan terkait isu pertambangan
terutama persoalan perizinan, pihaknya
sudah melaksanakan audiensi di
Lingkungan Hidup (LH) dan audiensi di PUPR Sumedang untuk mengklarifikasi
tentang persoalan tata ruang, karena tata ruang merupakan ujung tombak dari
perizinan. Apabila tata ruang tidak sesuai di LH akan ditahan juga. Terus berusaha
berkolaborasi agar menciptakan Good Mining Practice untuk pertambangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus V DPRD
Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago menyebutkan, Pansus juga melaksanakan
kunjungan lapangan ke perusahaan pertambangan di Kabupaten Garut dan Kabupaten
Bandung Barat dimana pada kunjungan tersebut Pansus menyoroti tata kelola
pertambangan termasuk dampak lingkungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja
dan masyarakat sekitar.
“Tentunya kami mengharapkan kami bisa
menyelesaikan tugas dalam menyelesaikan menyusun Ranperda Pengelolaan
Pertambangan ini sesuai jadwal dan untuk masukan-masukan bisa masuk dalam pasal
per pasal sehingga kedepannya semua bisa nyaman dan terakomodir” pungkas Wakil
Ketua Pansus Zulkifly Chaniago. (AdiP/Syaf/sein).