Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus V DPRD Jabar Kunjungi Lahan Pertambangan PT. Arinda Jaya Perkasa di Sumedang

Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:26 WIB Last Updated 2025-08-11T14:30:04Z
Klik
Pimpinan dan anggota PAnsus V mengunjungi   tambang PT Arinda Jaya Perkasa di Sumedang


 
SUMEDANG, Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menilai perlu melakukan kunjungan secara langsung ke beberapa perusahaan pertambangan yang telah memiliki izin usaha di Jawa Barat. Hal itu dimaksudkan sebagai bagian upaya untuk memastikan tata kelola dan tata laksana operasional pertambangan agar sesuai dengan aturan.

Guna memperkuat pembahasan dan penyusunan Raperda Pertambangan, maka Pansus V terjun langsung ke lokasi reklamasi lahan pertambangan serta operasional kegiatan pertambangan milik PT. Arinda Jaya Perkasa di Paseh Kabupaten Sumedang.

Wakil Ketua Pansus V H. Zulkifly  Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat membenarkan bahwa Pimpinan dan anggota Pansus bersama OPD terkait melakukan kunjungan kerja ke PT. Arinda Jaya Perkasa di Paseh Kabupaten Sumedang, pada, Selasa, (6/8/2025).

Dalam kujungan tersebut, Pansus V ingin melihat langsung dan mengtahui, lahan pasca tambangnya. Apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku? Hal ini perlu disampaikan kepada publik agar publik melihat sisi positif dari sektor pertambangan ini,” ujar Ketua Pansus V, M. Faizin, SE.

Menurut Faizin,   selama seluruh kebijakan di sektor pertambangan dilaksanakan dengan baik mengikuti aturan yang berlaku, maka pertambangan tersebut sudah menjadi standar pertambangan yang baik. Pansus V tetap menilai bahwa Perda yang sedang dibahas ke depan akan mendorong praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dan ramah lingkungan.

Pansus juga mendapatkan informasi ada wacana di pusat bahwa desa-desa yang sudah menjadi hak masyarakat,  sebaiknya dikeluarkan dari kawasan hutan. Setidaknya ini ada komitmen yang baik, namun jika tidak diperjelas dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak jelas  dan  tentunya ini akan merugikan negara, ujarnya.

Melalui pembahasan Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan  Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan Provinsi Jawa Barat oleh Pansus V, diharapkan melalui  ranperda ini, negara mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat.

“Namun apabila merugi maka yang dirugikan selain pemerintah juga masyarakat. Jalan-jalan yang dibuat oleh Pemerintah ketika rusak tidak bisa diperbaiki karena tidak ada pendapatan dari sektor tambang.”, ujar Faizin

Sementara itu Asosiasi Paguyuban Tambang Sumedang yang juga hadir pada kesempatan tersebut,  menyampaikan terkait isu pertambangan terutama persoalan perizinan,  pihaknya sudah melaksanakan  audiensi di Lingkungan Hidup (LH) dan audiensi di PUPR Sumedang untuk mengklarifikasi tentang persoalan tata ruang, karena tata ruang merupakan ujung tombak dari perizinan. Apabila tata ruang tidak sesuai di LH akan ditahan juga. Terus berusaha berkolaborasi agar menciptakan Good Mining Practice untuk pertambangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago menyebutkan, Pansus juga melaksanakan kunjungan lapangan ke perusahaan pertambangan di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dimana pada kunjungan tersebut Pansus menyoroti tata kelola pertambangan termasuk dampak lingkungan dan jaminan keselamatan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.

“Tentunya kami mengharapkan kami bisa menyelesaikan tugas dalam menyelesaikan menyusun Ranperda Pengelolaan Pertambangan ini sesuai jadwal dan untuk masukan-masukan bisa masuk dalam pasal per pasal sehingga kedepannya semua bisa nyaman dan terakomodir” pungkas Wakil Ketua Pansus Zulkifly Chaniago. (AdiP/Syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update