Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD dan Gubernur Jabar Setujui CDPOB Kabupaten Cirebon Timur, Ibu Kota di Karangwareng

Rabu, 10 September 2025 | 15:00 WIB Last Updated 2025-09-10T08:00:27Z
Klik
Rapat paripurna DPRD Jabar agenda laporan Komisi I dan persetujuan pembentukan CDPOB Cirebon Timur


 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---  Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Laporan Komisi I dan Persetujuan DPRD Jabar terhadap Calon Daerah Persiapan  Otonomi Baru (CDPOB)Kabupaten Cirebon Timur, Rabu (10/09/2025).

Dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa, M.Si dan selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ono Surono, ST.  dihadiri sebanyak 95 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar.

Sedangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi  dan Wagub Erwan Setiawan tidak hadir tetapi diwakili oleh Sekda Jabar, Herman Suryaman,  Forkopimda Jabar , para pimpinan OPD Jabar, Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kab.Cirebon,  dan Forum Cirebon Timur Mandiri.

Dalam laporan Komisi I DPRD Jabar yang dibacakan Dr.Ir.Edi Askari, M.M menyampaikan bahwa walaupun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium. Namun,  terkait  usulan pembentukan CDPOB dapat dilakukan, termasuk juga pembentukan CDPOB  Cirebon Timur.

Untuk itu, Komisi I telah melakukan serangkain kegiatan, yaitu menggelar Rapat Kerja, Melakukan kuker dan kunjungan Lapangan; Rapat Pleno Komisi I ; serta Rapat Konsultasi Bersama Fraksi-fraksi.

Dari semua rangkaian tersebut, terutama saat rapat bersama fraksi-fraksi seluruh frkasi (9 Fraksi) menyatakan persetujuan kepada CDPOB Cirebon Timur untuk dilanjutkan ketahap selanjutnya yaitu penandatanganan  Surat Keputusan bersama antara DPRD  Jabar dan Gubernur Jabar.

Anggota Komisi I Edi Askari menyampaikan laporan Komisi I



Edi Askari juga menyampaikan, bahwa hasil kajian Komisi I bahwa luas wiayah CDPOB Cirebon Timur  seluas 4457 KM2 yang terdiri dari 16 Kecamatan. Selain itu untuk memperkuat identitas local maka sebaiknya nama Kaupaten Cirebon Timur menjadi CARUBAN NAGARI.


Sementara itu, terkait calon ibu kota Cirebon Timur, berdasarkan riset yang dilakukan tim dan tinjauan lapangan, maka Komisi I merekomendasikan  calon ibu kota Cirebon Timur sebaiknya berada di kecamatan Kecamatan Karangsembung  dari pada usulan sebelumnya yaitu Kecamatan Karangwareng. Karena di Kecamatan Karangwareng terdapat jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan.

Berikut 16 kecamatan yang masuk wilayah Cirebon Timur terdiri dari : kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, Waled. (sein).

×
Berita Terbaru Update