![]() |
Sekretaris Komisi DPRD Jabar H. Memo Hermawan dari FPDIP (foto:dok.ist) |
Kondisi ini menjadi sorotan Sekretaris
Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Memo Hermawan, yang menilai bahwa pemekaran wilayah
merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan
masyarakat di wilayah-wilayah padat serta terpencil.
“Jawa Barat ini provinsi terpadat di
Indonesia, tapi jumlah kabupaten/kotanya masih kalah dibanding Jawa Timur dan
Jawa Tengah,” ujar politisi PDI Perjuangan itu, Senin (8/9/2025).
Ia menekankan bahwa banyak potensi
besar di daerah-daerah di Jabar yang belum tergarap maksimal karena terkendala
faktor administratif dan jauhnya jangkauan pelayanan.
Contoh
Garut: Luas Wilayah, Jarak Pelayanan
Memo mencontohkan Kabupaten Garut yang
memiliki 42 kecamatan dan wilayah geografis yang sangat luas. Warga di wilayah
selatan seperti Santolo atau Rancabuaya, menurutnya, harus menempuh perjalanan
hingga 4–5 jam untuk mengurus keperluan administratif ke pusat pemerintahan di
Garut Kota.
“Jaraknya jauh, fasilitas terbatas,
dan tentu memakan biaya. Sangat merepotkan bagi warga. Kalau ada pemekaran,
pelayanan bisa lebih dekat dan merata,” kata Memo.
Ia menambahkan, selain memudahkan
akses masyarakat, pemekaran juga akan berdampak positif pada peningkatan
potensi fiskal dan pembangunan lokal. Daerah otonomi baru (DOB) akan memiliki
keleluasaan dalam pengelolaan sumber daya lokal secara lebih fokus dan terarah.
Tak
Ada DOB yang Gagal di Jabar
Memo menyebut bahwa pemekaran wilayah
di Jabar bukan hal baru. Sejumlah daerah seperti Kota Cimahi, Kota Banjar,
Kabupaten Bandung Barat, hingga Kabupaten Pangandaran merupakan hasil pemekaran
yang kini tumbuh menjadi daerah otonom yang mandiri.
“Tidak ada daerah pemekaran di Jabar
yang gagal. Semua berhasil tumbuh dan mandiri,” tegasnya.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa
kekhawatiran terhadap potensi kegagalan DOB tidak berdasar, selama ada
perencanaan yang matang dan potensi lokal yang kuat.
Terkendala
Moratorium, Jabar Tetap Bergerak
Meski pemerintah pusat saat ini masih
memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Jabar disebut tetap melakukan
persiapan serius. Komisi I DPRD Jabar, kata Memo, telah menyusun berbagai
kajian dan strategi guna memastikan kesiapan saat moratorium dicabut.
Bahkan saat ini, sudah terdapat 10
Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) yang dinilai siap untuk menjadi
DOB.
“Kami menargetkan ke depan Jabar bisa
memiliki 45 sampai 46 kabupaten/kota. Sekarang ada 27, ditambah 10 CDPOB, jadi
37. Nantinya akan terus kami dorong hingga Jabar memiliki 45 atau 46 Kab/kota,”
ujarnya.
Dorong
Pemerataan dan Keadilan Pembangunan
Lebih jauh, Memo menekankan bahwa
perjuangan pemekaran bukan semata menambah jumlah daerah, melainkan untuk
menciptakan pemerataan pembangunan, keadilan pelayanan, dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar menambah jumlah
daerah. Ini tentang bagaimana rakyat di pelosok bisa mendapat layanan yang sama
cepatnya dengan di kota besar,” tandasnya.
Dengan optimisme dan pengalaman yang
sudah terbukti, DPRD Jawa Barat berharap pemerintah pusat membuka kembali
peluang bagi daerah-daerah yang telah siap untuk mandiri secara administratif.
“Jawa Barat punya potensi besar.
Jangan biarkan potensi itu terhambat hanya karena batas administrasi. Kita
siap, dan kita ingin rakyat merasakan manfaatnya,” tutup Memo Hermawan.
(adif/sein).