Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sikapi Aksi Demo, Pimpinan bersama Ketua-ketua Fraksi DPRD Jabar Keluarkan 10 Maklumat

Senin, 01 September 2025 | 21:52 WIB Last Updated 2025-09-01T14:52:31Z
Klik
Sikapi Aksi Massa, Ketua didampingi Wakil Ketua, Ketua Fraksi dan Pimpinan Komisi membacakan maklumat DPRD Jabar


  
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Aksi demo massa yang terus-terusan berlangsung beberapa hari terakhir ini di depan Gedung DPRD Jabar ,Jalan Diponegoro kota Bandung, dari siang hingga larut malam selalu berakhir dengan kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah termasuk juga pengrusakan Gedung DPRD Jabar.

Mensikapi tuntutan aksi demo tersebut, maka Pimpinan bersama para Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat  mengeluarkan pernyataan sikap atau maklumat DPRD Jabar, sebagaimana yang dituntut para aksi massa.

Maklumat DPRD Jabar disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jabar Dr.H. Buky Wibawa didampingi para Wakil Ketua dan juga Para Ketua Fraksi DPRD Jabar  dan Ketua Komisi dalam konferensi Pers di Gedung Sate, Kota Bandung , Senin (01/09/2025).

Maklumat DPRD Jabar tersebut  berisikan sebanyak 10 poin, terdiri 4 poin disamapikan kepada Pemerintah Pusat dan 6 poin disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Buky Wibawa mengatakan, 10 maklumat DPRD Jabar ini, dikeluarkan sebagai upaya mensikapi tuntutan  atau aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Jabar dalam beberapa hari terakhir ini.

Inilah isi 10 maklumat DPRD Jabar yang dibacakan oleh Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa:

Empat (4) poin untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI terdiiri dari .

1. Kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor;

2. Mendukung pengesahan Rancangan tentang Revisi KUHP;

3. Mendukung penuh pengusutan hukum yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan;

4. Mendukung pelaksanaan reformasi di kepolisian Republik Indonesia.

Enam (6) poin untuk Pemerintah Daerah  dan DPRD Provinsi Jawa Barat

1. Kebebasan beribadah agar dilindungi dengan baik;

2. Mengatasi pengangguran dan permasalahan ketenagakerjaan;

3. Mengatasi premanisme dan pungutan liar;

4. Mengatasi kesenjangan dan ketimpangan;

5. Menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar yang tidak tepat sasaran;

6. Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Usai menyampaikan maklumat, Buky mengatakan bahwa maklumat DPRD Jabar ini ditandatangani oleh seluruh pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua) dan para Ketua Komisi dan para  Ketua Fraksi DPRD Jabar.

Adapun,  terkait 4 poin untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI.  “ Secepatnya disampaikan, Ya, mungkin itu akan disampaikan oleh masing-masing Ketua Fraksi’, ujarnya. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update