![]() |
| Anggota DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohandy (foto:ist). |
Hampir setiap kecamatan dari total
31 kecamatan di Indramayu ada desanya yang melakukan pilwu pada tahun ini.
Khusus di Kecamatan Karangampel, dari 11 desa yang ada, 5 desa akan
melaksanakan pilwu, yakni Desa Karangampel Kidul, Karangampel, Tanjung Sari,
Dukuh Tengah, dan Sendang.
Desa Karangampel Kidul merupakan
desa yang paling banyak pendaftar pada
pilwu kali ini. Desa dengan jumlah pendiduk terbesar itu memiliki 6 bakal
calon. Lalu Desa Sendang 5 bakal calon
dan Desa Tannjungsari 4 bakal calon. Adapun Desa Karangampel 5 bakal calon dan
Desa Dukuhtengah 3 bakal calon.
Pelaksanaan Pilwu Serentak 10 Desember 2025.
Ada beberapa hal yang sempat
mengemuka. Misalnya, bagaimana jika ada balon meninggal? Bagaimana jika ada
balon yang sakit ketika mendaftar? Masih ada sederet pertanyaan lain.
Bagaimana jika petahana belum
menyerahkan LPPD? Ini berkaitan dengan petahana. Apalagi jika petahana
mencalonlan diri kembali pada pilwu yang akan digelar.
Masalah lain adalah jika petahana
belum menyerahkan LPPD. LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, yaitu laporan pertanggungjawaban tahunan dari Kepala Desa kepada Bupati/Walikota
melalui Camat. Laporan ini memuat pencapaian kinerja pemerintahan desa selama
satu tahun anggaran dan berfungsi sebagai mekanisme untuk menjamin
akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta menjadi bahan evaluasi untuk
program selanjutnya.
Ada pula perdebatan mengenai batasan minimal seseorang dapat masuk ke
dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTB ini memang akan sangat berpengaruh
pada jumlah pemilih.
Memang ada yang menyebut bahwa
seseorang bisa masuk ke dalam DPTB jika dia sudah pindah ke wilayah atau desa
tersebut minimal 6 bulan. Namun, sesungguhnya, semua itu amat tergantung pada
kesepakatan di antara para calon melalui tim suksesnya yang akan berunding
dengan panitia pelaksana.
Persoalan lain yang mengemuka adalah
terkait anggaran. Anggaran kapan turun? Ini menjadi krusial mengingat banyak
hal yang harus secepatnya dilakukan di tingkat desa.
Ada satu hal yang tampaknya paling
krusial, yakni alat pemungutan suara itu sendiri. Mengapa dan seberapa krusial?
Pilwu di Kabupaten Indramayu
rencananya akan dilakukan secara digital. Konsekwensinya adalah dibutuhkan alat
yang memadai untuk itu. Sayangnya, alat masih menjadi kendala.
Konon Pemprov Jawa Barat akan
membantu satu unit untuk satu desa. Jika benar srperti itu, berarti hanya ada
139 alat. Ini tidak memungkinkan semua pemilih dilayani. Berarti setiap desa
ada yang memilih secara digital dan mayotitas secara manual. Artinya pilwu
dilakukan secara hibrid.
Sebenarnya ada solusi jika pilwu
ingin dilakukan 100% digital. Bagaimana caranya? jawabnya hanya satu kata:
kolaborasi. Jika ini yang jadi pilihan, kolaborasi harus dilakukan secepatnya.
Pilwu digital membutuhkan banyak
alat. Apalagi jika tetap dibatasi per TPS hanya 500 pemilih. Oleh karena itu,
kolaborasi sangat dibutuhkan sebagai solusi. Semua kebutuhan alat itu bisa
diselesaikan jika ada kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sekolah. Semua
instansi pendidikan itu memiliki peralatan yang dibutuhkan. Dengan demikian,
pilwu tak perlu memakan waktu lama. Hasilnya akan segera diketahui secara cepat
berkat bantuan teknologi.
Siapkah Indramayu berkolaborasi guna
pencapaian pilwu yang lebih maksimal?
Penulis : Drs.H. Daddy Rohanady (anggota DPRD Jabar dapil Jabar XII (kab/kota Cirebon-Kab Indramayu).
