![]() |
Anggota Komisi V DPRD Jabar Aceng Malki : MBG dikelola oleh Sekolah |
“Saya menyarankan MBG dikelola
langsung oleh sekolah. Ya, dibuat SPPG atau dapur MBG-nya di sekolah, di kantin
sekolah saja. Biar juga lingkungan sekolah berdaya, dan mereka (sekolah) lebih
paham apa yang dibutuhkan dan diinginkan muridnya,” tegas Aceng Malki, Kota
Bandung, Rabu (22/10/2025).
Selain karena pihak sekolah atau
satuan pendidikan lainnya lebih memahami karakter anak didiknya, pengelolaan
MBG di sekolah dinilai lebih terjamin keamanannya dan kebersihannya serta lebih
efektif karena yang dikelola tidak banyak.
Sebagai solusi sebaiknya dapur MBG
tidak berskala besar, melainkan dibuat lebih kecil dan dikelola langsung oleh
sekolah atau lembaga pendidikan dengan pengawasan dinas kesehatan dan dinas
pendidikan setempat.
“Kalau bisa, dapurnya tidak sampai
ribuan porsi, cukup untuk 500-1.000 anak perdapur, misalnya di kantin sekolah
atau pesantren. Dengan begitu, pengawasannya lebih mudah dan masyarakat sekitar
juga bisa berdaya,” ucapnya.
Pengawasan Diperketat
Aceng Malki pun meminta program MBG
sebaiknya diperketat pengawasannya. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan
menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) serta kurangnya profesionalitas tenaga pengelola. Banyak SPPG yang tidak
berkoordinasi dengan puskesmas atau pemerintah setempat.
“SPPG ada yang tidak diketahui oleh
perangkat daerah di wilayahnya. Ini harus dievaluasi dari sisi pengawasan,”
pintanya.
Selain itu, banyak tenaga dapur yang
tidak memiliki kompetensi memasak dalam skala besar sehingga berdampak pada
kualitas makanan. Banyak juga ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan
penyediaan menu bergizi seperti ketiadaan susu dan buah-buahan di sejumlah
sekolah penerima.
Selanjutnya Aceng menyoroti dari 2.131
dapur penyedia MBG, hanya 17 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi
(SLHS). Menurutnya kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem seleksi dapur yang
masih didominasi faktor koneksi.
Terkait usulan agar dana MBG
disalurkan langsung kepada orang tua, ia menyatakan tidak setuju. Menurutnya,
penyaluran dana sebaiknya tetap dilakukan melalui lembaga pendidikan atau
sekolah agar pengelolaan gizi dan makanan tetap terkontrol.(*/sein).