BANDUNG – Faktabandungraya.com,--- Dorongan
untuk melakukan pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat terus digaungkan oleh
Komisi I DPRD Jabar. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperbesar kapasitas fiskal
daerah dari transfer anggaran pemerintah pusat.Sekretaris Komisi I DPRD Jabar H.Memo Hermawan dari Fraksi PDIP (foto:ist).
Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, H.
Memo Hermawan, menilai bahwa luas dan jumlah penduduk Jawa Barat saat ini tidak
sebanding dengan jumlah kabupaten/kota yang ada. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS), Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah mencapai 37.087,92
km² dengan jumlah penduduk sekitar 50,76 juta jiwa. Namun, hanya terbagi dalam
27 kabupaten/kota.
“Jumlah ini jauh lebih sedikit
dibandingkan Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dan Jawa Tengah dengan
35 kabupaten/kota. Ini tentu berpengaruh pada efektivitas pelayanan publik dan
kapasitas fiskal daerah,” ujar Memo saat ditemui belum lama ini.
Memo menjelaskan bahwa jumlah
kabupaten/kota juga menjadi faktor penting dalam perhitungan Dana Alokasi
Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Semakin banyak daerah administratif, maka semakin besar pula dana transfer dari
pusat yang bisa diterima.
“Pemekaran wilayah bukan hanya soal
pelayanan publik, tetapi juga soal potensi fiskal. Daerah yang dimekarkan bisa
menggali potensi lokal secara maksimal, baik dari sektor sumber daya alam,
pariwisata, maupun UMKM,” tambahnya.
Potensi
Daerah Belum Maksimal
Lebih jauh, Memo menyoroti sejumlah
wilayah yang memiliki potensi besar namun belum tergarap optimal karena
keterbatasan ruang gerak pemerintah daerah induk. Salah satunya adalah Garut
Selatan yang memiliki garis pantai sepanjang 80 kilometer dan kekayaan sumber
daya alam yang melimpah.
“Selama ini belum tergarap maksimal
karena keterbatasan anggaran dan fokus pemerintah daerah induk yang terbagi ke
banyak wilayah,” jelas politisi senior PDIP Jabar ini.
Hal serupa juga terjadi di wilayah
Cimenyan, Kabupaten Bandung. Menurut Memo, warga di daerah tersebut harus
menempuh jarak yang cukup jauh ke Soreang hanya untuk mengurus administrasi,
karena infrastruktur dan layanan dasar seperti sekolah pun belum tersedia
secara merata.
“Ini contoh konkret bagaimana
pemekaran bisa menjadi solusi untuk mendekatkan layanan publik kepada
masyarakat,” tegasnya.
Antisipasi
Pasca-Moratorium
Meski pemerintah pusat masih
memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, Komisi I DPRD Jabar tidak tinggal
diam. Memo mengatakan pihaknya tengah menyusun kajian dan strategi agar saat
moratorium dicabut, Jawa Barat siap mengajukan pemekaran.
“Minimal kita sudah punya kajian
akademik dan pemetaan wilayah. Komisi I akan mendorong pemekaran desa,
kecamatan, hingga kabupaten/kota. Kita harus siap lebih dulu,” ujarnya.
Memo optimistis, Jawa Barat bisa
berkembang menjadi 45 hingga 46 kabupaten/kota, sehingga pelayanan pemerintahan
lebih merata dan pertumbuhan ekonomi lokal bisa terdorong lebih cepat.
“Selama ini tidak ada contoh daerah
hasil pemekaran di Jawa Barat yang gagal. Justru semuanya menunjukkan
perkembangan positif karena potensi lokal bisa diberdayakan,” pungkasnya. (Sein)