![]() |
| Wali kota Bandung M .Farhan |
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
mengatakan, penyelesaian legalitas pasar menjadi langkah penting untuk
memastikan pengelolaan yang sesuai aturan. Salah satu yang tengah dibahas yaitu
Pasar Cihaurgeulis.
“Terkait Pasar Cihaurgeulis, saya
sedang menunggu kepastian legal opinion untuk bisa memindahkan, sehingga PD
Pasar sudah bisa melakukan negosiasi ulang dengan para pedagang di situ,” ujar
Farhan di Hotel Horison, Rabu 12 November 2025.
Ia menuturkan, proses penyelesaian ini
harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai kesepakatan semua pihak.
“Sebetulnya butuh cepat sekali karena
ini sudah kelamaan. Tapi problemnya, kita tidak bisa langsung memindahkan
karena kesepakatannya harus ada. Kondisi bangunannya juga belum bisa diterima,
jadi nanti akan kita atur kembali,” jelasnya.
Ia mengakui, tidak hanya Pasar
Cihaurgeulis, seluruh pasar di Kota Bandung akan ditata dari sisi legalitas
kepemilikan lahan hingga pengelolaan.
“Satu per satu pasar akan kita benahi
dulu legalitasnya. Karena memang masih ada beberapa pasar yang kepemilikan
lahannya belum beres,” tutur Farhan.
Farhan mencontohkan, penyelesaian
legalitas di ITC Kebon Kelapa sudah rampung.
“Kemarin ITC Kebon Kelapa sudah beres.
Berikutnya pasar-pasar lain sudah masuk dalam antrian untuk dibereskan. Karena
pekerjaan rumah permasalahan pasar ini bukan soal keberanian mengambil
terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Pemkot Bandung
berharap pengelolaan pasar bisa lebih tertib, pedagang merasa tenang, dan masyarakat
mendapatkan fasilitas pasar yang lebih baik serta aman secara hukum.(yan/red).
