![]() |
| Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago melaksanakan fungsi Pengawasan di Kec. Ganeas Sumedang |
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifly
menjelaskan bahwa pengawasan oleh DPRD Jawa Barat merupakan bagian penting
untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif,
transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan dilakukan melalui berbagai
agenda, mulai dari kunjungan kerja ke daerah, rapat pembahasan, dialog dengan
masyarakat, hingga meminta pertanggungjawaban kepala daerah. Tujuannya agar
kebijakan dan anggaran daerah terlaksana dengan benar dan berpihak pada
kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggota DPRD tidak
hanya bekerja dari kantor atau ruang rapat. Turun langsung ke lapangan menjadi
bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk menyerap aspirasi sekaligus
menggali informasi mengenai kondisi riil di masyarakat.
“Selain menyerap aspirasi, kami
memastikan jalannya pemerintahan daerah berlangsung transparan, partisipatif,
dan akuntabel,” kata Zulkifly.
Politisi Demokrat yang duduk di Komisi
IV—membidangi sektor pembangunan—menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tidak
terbatas pada bidang komisi semata. Pengawasan DPRD mencakup berbagai aspek
strategis, seperti kebijakan daerah, pelaksanaan APBD, penyelenggaraan
pelayanan publik, kinerja kepala daerah, BUMD, hingga kerja sama daerah.
Zulkifly bersama warga dan aparatur kewilayahan Ganeas
“Saya memang berada di Komisi IV yang
fokus pada pembangunan. Namun, dalam menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan
daerah, cakupannya jauh lebih luas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
lingkungan, hingga isu-isu masyarakat lainnya juga menjadi perhatian,”
jelasnya.
Zulkifly berharap kegiatan pengawasan
ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang, khususnya
Kecamatan Ganeas. (sein/syaf).
