![]() |
| Anggota DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE melaksanakan pengawasan di Kec.Banjaran Kab Majalengka ( foto:dok.ist) |
Dalam pertemuan tersebut, Zulkifly menegaskan bahwa pengawasan merupakan fungsi krusial DPRD untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai peraturan, sekaligus efisien dan efektif.
“Pengawasan dilakukan agar kebijakan pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan perekonomian, kesejahteraan masyarakat, dan program-program strategis, tetap berada pada jalur yang benar,” ujar politisi senior Partai Demokrat ini.
Zulkifly menyampaikan, fungsi pengawasan tidak hanya mengontrol kebijakan eksekutif, tetapi juga mengawasi pelaksanaan APBD serta kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Pemantauan ini termasuk memastikan efektivitas berbagai program pemerintah daerah.
Ia mencontohkan isu-isu penting yang menjadi fokus, seperti ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemantauan program unggulan seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG).
![]() |
| Zulkifly bersama warga dan aparatur kewulayahan Banjaran-Majalengka |
“Kita semua tentu menginginkan agar program dan anggaran dalam APBD Jabar benar-benar dilaksanakan dengan baik dan dapat dirasakan sampai tingkat desa,” tegas anggota Komisi IV DPRD Jabar tersebut.
Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas layanan pemerintah daerah, dan menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (sein/syaf)

