BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat tengah melakukan pengumpulan data dan
informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Air
Permukaan. Untuk itu, Pansus XI melakukan serangkaian kegiatan lapangan ke
beberapa daerah, termasuk juga mengunjungi ke beberapa perusahaan penggunaan
air permukaan.Pansus XI bersama Dias SDA Jabar mengungjungi PT.Sipatex (foto:ist).
Kunjungan
kerja lapangan Pansus XI didampingi pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) provinsi
Jabar bertujuan bertujuan untuk mendapatkan gambaran faktual, meninjau
implementasi lapangan, serta memastikan keseimbangan antara pengelolaan
lingkungan dan pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan.
Anggota
Pansus XI DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa Pansus XI telah
melakukan serangkai kegiatan lapangan, baik instansi pemerintah maupun ke
beberapa perusahaan yang menggunakan dan memanfaatkan air permukaan.
Serangkain
kegiatan Pansus XI didampingi DSDA yang telah dilakukan ke beberapa daerah dan
lokasi diantaranya : ke Kabupaten
Bandung yaitu ke PT.Indo-Pasifik; ke Kabupaten Bandung Barat yaitu ke Situ
Ciburuy; Kabupaten Sukabumi: ke Pabrik Kratingdaeng memantau pemanfaatan air
permukaan oleh pihak perusahaan.
| Pansus XI meninjau pemanfaatan air permukaan oleh PT. Sipatex |
Politisi
Gerindra Jabar ini juga mengatakan, bahwa tujuan kegiatan lapangan untuk penguatan
regulasi guna memperoleh data faktual untuk menyempurnakan Ranperda Pemanfaatan
Air Permukaan.
Selain itu, kita ( Pansus XI-red) ingin memastikan pemanfaatan air permukaan oleh pelaku usaha tidak merusak ekosistem dan tetap menjaga ketersediaan air serta ekosistem lingkungan juga tetap terjaga.
Lebih
lanjut, Daddy Rohanady yang akrab disapa KDR (Kang Daddy Rohanady) berharap
Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan setelah disahkan menjadi Perda, dapat menjadi
salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pentingnya regulasi
yang komprehensif agar penggunaan air permukaan, terutama oleh industri, tetap
berwawasan lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku, pungkasnya. (sein).