Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan, Inilah Serangkaian Kegiatan Pansus XI DPRD Jabar

Senin, 19 Januari 2026 | 21:18 WIB Last Updated 2026-01-21T14:23:32Z
Klik

Pansus XI bersama Dias SDA Jabar mengungjungi PT.Sipatex (foto:ist).


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat  tengah melakukan pengumpulan data dan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Air Permukaan. Untuk itu, Pansus XI melakukan serangkaian kegiatan lapangan ke beberapa daerah, termasuk juga mengunjungi ke beberapa perusahaan penggunaan air permukaan.

Kunjungan kerja lapangan Pansus XI didampingi pejabat Dinas Sumber Daya Air (DSDA) provinsi Jabar bertujuan bertujuan untuk mendapatkan gambaran faktual, meninjau implementasi lapangan, serta memastikan keseimbangan antara pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan air permukaan oleh perusahaan.

Anggota Pansus XI DPRD Jabar Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa Pansus XI telah melakukan serangkai kegiatan lapangan, baik instansi pemerintah maupun ke beberapa perusahaan yang menggunakan dan memanfaatkan air permukaan.

Serangkain kegiatan Pansus XI didampingi DSDA yang telah dilakukan ke beberapa daerah dan lokasi diantaranya :  ke Kabupaten Bandung yaitu ke PT.Indo-Pasifik; ke Kabupaten Bandung Barat yaitu ke Situ Ciburuy; Kabupaten Sukabumi: ke Pabrik Kratingdaeng memantau pemanfaatan air permukaan oleh pihak perusahaan.

Pansus XI meninjau pemanfaatan air permukaan oleh PT. Sipatex


Selanjutnya Pansus XI bersama DSDA Jabar juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang dengan mendatangi Bendung Curug dan Bendung Walahar. Dan ke Kabupaten Purwakarta dengan mengunjungi kantor Satuan Pelaksana (Satpel) Cibeet-Cilamaya yang dilanjutkan dengan  meninjau kondisi  Daerah Irigasi Pundong, Desa Karang, jelas Daddy Rohanady yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar ini. 


Politisi Gerindra Jabar ini juga mengatakan, bahwa tujuan kegiatan lapangan untuk penguatan regulasi guna memperoleh data faktual untuk menyempurnakan Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan.

Selain itu, kita ( Pansus XI-red) ingin memastikan pemanfaatan air permukaan oleh pelaku usaha tidak merusak ekosistem dan tetap menjaga ketersediaan air serta ekosistem lingkungan juga tetap terjaga.

Lebih lanjut, Daddy Rohanady yang akrab disapa KDR (Kang Daddy Rohanady) berharap Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan setelah disahkan menjadi Perda, dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, pentingnya regulasi yang komprehensif agar penggunaan air permukaan, terutama oleh industri, tetap berwawasan lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku, pungkasnya. (sein).

 

×
Berita Terbaru Update