![]() |
| Wali kota Bandung M Farhan dalam acara Forum Konsultasi Publik bahas Akselerasi Adminduk Digital |
Hal itu disampaikan Farhan saat
membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bertema “Akselerasi Pelayanan
Adminduk Berbasis Digital, Inklusif, dan Responsif di Kota Bandung” yang
digelar di Mercure Bandung Nexa Supratman, Kamis (12/2/2026).
Menurut Farhan, pelayanan adminduk
bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pengabdian negara terhadap
hak dasar setiap warga. Data kependudukan yang akurat, kata dia, menjadi fondasi
integrasi layanan publik melalui sistem identitas tunggal berbasis Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
“Semua layanan publik hari ini
bertumpu pada identitas kependudukan. Karena itu, inovasi di Dukcapil bukan
sekadar administratif, tetapi menyangkut kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, transformasi digital
harus menghadirkan kemudahan sekaligus empati. Salah satu inovasi yang didorong
yakni percepatan penerbitan dokumen kematian agar keluarga yang tengah berduka
tidak terbebani proses birokrasi berlarut-larut.
Menurutnya, pendekatan tersebut
menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat nilai kemanusiaan dalam pelayanan
publik, bukan sekadar mempercepat prosedur.
Selain itu, Farhan mendorong
penguatan layanan lintas sektor melalui kolaborasi dengan kelurahan, fasilitas
kesehatan, lembaga peradilan, serta Kantor Urusan Agama (KUA). Sinergi ini
dinilai penting untuk mempercepat proses administrasi sejak kelahiran,
pernikahan, hingga perubahan status keluarga.
Dalam forum tersebut, Farhan juga menyoroti peran strategis data kependudukan dalam perumusan kebijakan sosial dan ekonomi. Data Dukcapil, kata dia, dapat menjadi instrumen untuk membaca dinamika kemiskinan, akses jaminan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan berbasis demografi produktif.

Peserta Forum Konsultasi Masyarakat
“Data yang jujur dan terbuka
memungkinkan pemerintah menyusun solusi yang terstruktur. Dari situ kita bisa
melihat persoalan stunting, sanitasi, hingga kesenjangan sosial secara lebih
nyata,” katanya.
Ia mengingatkan, kemajuan teknologi
tidak boleh meninggalkan kelompok rentan seperti lansia, penyandang
disabilitas, perempuan, dan anak-anak. Digitalisasi, menurutnya, harus menjadi
sarana memperluas akses dan menghadirkan keadilan pelayanan.
Forum Konsultasi Publik tersebut
dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil) provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, serta organisasi
masyarakat yang bersama-sama membahas penguatan sistem pelayanan kependudukan di
Kota Bandung. (*/red).
