![]() |
| Anggota Komisi III Dr.Hj Ineu Purwadewi didampingi Hj Nia Purnakania, dan anggota Komisi I Rafael Situmorang saatt meneuria audensi dari Guru ASn dan Pensiunan ASN terkait Kredit Bank bjb |
Audiensi tersebut diterima langsung
oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang serta Anggota Komisi
III DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Nia Purnakania.
Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan,
para guru ASN dan pensiunan menyampaikan keberatan atas sistem pinjaman Bank
BJB berbasis Surat Keputusan (SK) pensiun yang menerapkan bunga anuitas. Skema
tersebut dinilai memberatkan, ditambah dengan sistem pencairan gaji pensiunan
secara bulanan yang disertai pemotongan besar untuk cicilan kredit.
Dalam audiensi tersebut, para debitur
menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta agar penyaluran gaji atau
payroll yang selama ini dilakukan melalui Bank BJB dialihkan ke bank milik negara
(BUMN).
“Kedua, mereka menuntut agar bank BUMN
yang ditunjuk sebagai penyalur gaji tidak merangkap fungsi sebagai debt
collector atau menjadi perpanjangan tangan Bank BJB dalam penagihan,” kata
Ineu.
Tuntutan ketiga adalah pemberlakuan
kebijakan pelunasan khusus dengan batas maksimal angsuran sebesar 50 persen
dari gaji atau pensiunan yang diterima. Kebijakan tersebut dinilai penting
untuk menjamin kelangsungan hidup para debitur.
“Mereka keberatan atas potongan
cicilan yang mencapai hingga 90 persen dengan masa pinjaman yang panjang.
Akibatnya, gaji atau uang pensiunan hampir habis dan tidak mencukupi kebutuhan
hidup sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, para guru ASN dan pensiunan juga menuntut agar gaji maupun uang pensiun diterima secara penuh tanpa pemotongan langsung oleh pihak perbankan. Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang turut hadir juga mendorong adanya restrukturisasi atas pinjaman yang telah berjalan.
![]() |
| Anggota Komisi I dan III DPRD Jabar saat menerima audensi dari Guru ASN dan Pensiunan |
Menanggapi hal tersebut, DPRD Jawa
Barat mendorong agar aspirasi para guru dan pensiunan dikaji secara serius oleh
Bank BJB dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga
pengawas.
“Kami meminta Bank BJB mendengarkan
aspirasi ini dan melakukan kajian, apakah memungkinkan dilakukan
restrukturisasi pinjaman atau penurunan bunga bagi para guru dan pensiunan,”
tegas Ineu.
DPRD Jawa Barat juga mengkritisi
tingginya bunga kredit konsumtif serta menyoroti pentingnya pembatasan usia
peminjam. Menurut DPRD, perbankan harus lebih berhati-hati agar masyarakat yang
telah memasuki masa pensiun tidak terus dibebani utang.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD
Jawa Barat Rafael Situmorang menekankan pentingnya peningkatan literasi
keuangan bagi ASN serta pengawasan yang lebih interaktif dari pihak terkait.
“Hal ini penting untuk mencegah
praktik pinjaman yang berpotensi menjerat, termasuk maraknya pinjaman ilegal
yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*/sein).
.jpeg)
