Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Guru ASN dan Pensiunan Keluhkan Kredit Bank BJB, DPRD Jabar Dorong Restrukturisasi dan Evaluasi Bunga

Rabu, 04 Februari 2026 | 14:57 WIB Last Updated 2026-02-04T07:57:29Z
Klik
Anggota Komisi III Dr.Hj Ineu Purwadewi didampingi Hj Nia Purnakania, dan anggota Komisi I Rafael Situmorang saatt meneuria audensi dari Guru ASn dan Pensiunan ASN terkait Kredit Bank bjb


 
 
BANDUNG, Faktabandungraya,--- Komisi I dan Komisi III DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar Kawah Galunggung yang mewakili guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN debitur Bank BJB. Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang serta Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Nia Purnakania.

Ineu Purwadewi Sundari menjelaskan, para guru ASN dan pensiunan menyampaikan keberatan atas sistem pinjaman Bank BJB berbasis Surat Keputusan (SK) pensiun yang menerapkan bunga anuitas. Skema tersebut dinilai memberatkan, ditambah dengan sistem pencairan gaji pensiunan secara bulanan yang disertai pemotongan besar untuk cicilan kredit.

Dalam audiensi tersebut, para debitur menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, meminta agar penyaluran gaji atau payroll yang selama ini dilakukan melalui Bank BJB dialihkan ke bank milik negara (BUMN).

“Kedua, mereka menuntut agar bank BUMN yang ditunjuk sebagai penyalur gaji tidak merangkap fungsi sebagai debt collector atau menjadi perpanjangan tangan Bank BJB dalam penagihan,” kata Ineu.

Tuntutan ketiga adalah pemberlakuan kebijakan pelunasan khusus dengan batas maksimal angsuran sebesar 50 persen dari gaji atau pensiunan yang diterima. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjamin kelangsungan hidup para debitur.

“Mereka keberatan atas potongan cicilan yang mencapai hingga 90 persen dengan masa pinjaman yang panjang. Akibatnya, gaji atau uang pensiunan hampir habis dan tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, para guru ASN dan pensiunan juga menuntut agar gaji maupun uang pensiun diterima secara penuh tanpa pemotongan langsung oleh pihak perbankan. Perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang turut hadir juga mendorong adanya restrukturisasi atas pinjaman yang telah berjalan.

Anggota Komisi I dan III DPRD Jabar saat menerima audensi dari Guru ASN dan Pensiunan


 

Menanggapi hal tersebut, DPRD Jawa Barat mendorong agar aspirasi para guru dan pensiunan dikaji secara serius oleh Bank BJB dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas.

“Kami meminta Bank BJB mendengarkan aspirasi ini dan melakukan kajian, apakah memungkinkan dilakukan restrukturisasi pinjaman atau penurunan bunga bagi para guru dan pensiunan,” tegas Ineu.

DPRD Jawa Barat juga mengkritisi tingginya bunga kredit konsumtif serta menyoroti pentingnya pembatasan usia peminjam. Menurut DPRD, perbankan harus lebih berhati-hati agar masyarakat yang telah memasuki masa pensiun tidak terus dibebani utang.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi ASN serta pengawasan yang lebih interaktif dari pihak terkait.

“Hal ini penting untuk mencegah praktik pinjaman yang berpotensi menjerat, termasuk maraknya pinjaman ilegal yang justru dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat,” tandasnya. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update