![]() |
| Kantor DPRD Kota Bandung (Foto: humpro) |
Kegiatan yang berlangsung di ruang
rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung ini dihadiri sejumlah tokoh ormas
Islam, di antaranya perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam,
hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia, serta elemen Forum Umat Islam Bandung
Bersatu (FUIBB).
Selain sebagai ajang silaturahmi,
pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis,
termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan
penanggulangan perilaku seksual berisiko yang saat ini tengah digodok oleh
Pansus 14 DPRD Kota Bandung.
Kang Edwin menyampaikan, keresahan
masyarakat terhadap fenomena sosial yang dinilai semakin marak menjadi salah
satu latar belakang pentingnya pembahasan regulasi tersebut. Ia menegaskan
bahwa dukungan berbagai elemen masyarakat, khususnya ormas Islam, sangat
diperlukan dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan.
“Peran ormas Islam sangat penting
dalam mendukung terwujudnya regulasi ini, sekaligus dalam menjaga ketertiban
dan penegakan Perda, khususnya selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Selain isu tersebut, forum juga
menyoroti masih adanya pelanggaran peraturan daerah selama Ramadan, seperti
operasional tempat hiburan dan peredaran minuman keras di sejumlah titik di
Kota Bandung.
Menurut Edwin, persoalan ini tidak
bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan DPRD semata, tetapi membutuhkan
sinergi seluruh elemen masyarakat agar penegakan aturan dapat berjalan efektif.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota
Bandung berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sebagai
bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai yang hidup di
masyarakat.
“Kami akan terus melangkah maju.
Tidak ada kata mundur dalam upaya menghadirkan regulasi demi kemaslahatan
masyarakat Kota Bandung,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, seluruh ormas
Islam yang hadir juga menyatakan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung
percepatan pengesahan Raperda tersebut, sekaligus menjaga ketentraman dan
ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Tak hanya itu, para tokoh ormas
juga mendorong aparat untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,
guna menjaga kondusivitas wilayah.
Kegiatan ini menjadi salah satu
bentuk penguatan kolaborasi antara DPRD dan elemen masyarakat dalam merespons
dinamika sosial di Kota Bandung secara komprehensif. (cipta/red).
.jpeg)