Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Bandung Gandeng Ormas Islam, Bahas Raperda dan Penegakan Perda Saat Ramadan

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:58 WIB Last Updated 2026-03-31T13:58:14Z
Klik
Kantor DPRD Kota Bandung (Foto: humpro)



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,---  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Edwin Senjaya, bersama Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14, Radea Respati Paramudhita, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam Kota Bandung, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung ini dihadiri sejumlah tokoh ormas Islam, di antaranya perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, hingga Lembaga Dakwah Islam Indonesia, serta elemen Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB).

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko yang saat ini tengah digodok oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung.

Kang Edwin menyampaikan, keresahan masyarakat terhadap fenomena sosial yang dinilai semakin marak menjadi salah satu latar belakang pentingnya pembahasan regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dukungan berbagai elemen masyarakat, khususnya ormas Islam, sangat diperlukan dalam proses penyusunan hingga implementasi kebijakan.

“Peran ormas Islam sangat penting dalam mendukung terwujudnya regulasi ini, sekaligus dalam menjaga ketertiban dan penegakan Perda, khususnya selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Selain isu tersebut, forum juga menyoroti masih adanya pelanggaran peraturan daerah selama Ramadan, seperti operasional tempat hiburan dan peredaran minuman keras di sejumlah titik di Kota Bandung.

Menurut Edwin, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan DPRD semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar penegakan aturan dapat berjalan efektif.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial dan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Kami akan terus melangkah maju. Tidak ada kata mundur dalam upaya menghadirkan regulasi demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, seluruh ormas Islam yang hadir juga menyatakan sikap dan komitmen bersama untuk mendukung percepatan pengesahan Raperda tersebut, sekaligus menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.

Tak hanya itu, para tokoh ormas juga mendorong aparat untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, guna menjaga kondusivitas wilayah.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan kolaborasi antara DPRD dan elemen masyarakat dalam merespons dinamika sosial di Kota Bandung secara komprehensif. (cipta/red).

×
Berita Terbaru Update