![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hj.Prasetyawati |
Anggota Komisi IV, Prasetyawati,
mengatakan permintaan masyarakat untuk menyewa apartemen transit cukup besar,
namun kapasitas yang tersedia masih terbatas. Karena itu, pihaknya berharap
kawasan tersebut dapat dikembangkan agar lebih banyak warga yang dapat
memanfaatkannya.
Selain penambahan unit hunian, DPRD
juga mendorong peningkatan fasilitas penunjang seperti ruang serbaguna atau
aula yang dapat digunakan masyarakat maupun disewakan untuk kegiatan tertentu.
Fasilitas tersebut dinilai berpotensi menambah pemasukan guna mendukung biaya
operasional pengelolaan apartemen.
![]() |
| Pimpinan dan Anggota Komisi IV bersama Pengelola Apartemen Transit Rancaekek Disperkim Jabar |
Prasetyawati pun menilai perlu
adanya penguatan regulasi terkait pengelolaan apartemen transit milik
pemerintah daerah. Saat ini kewenangan pengelolaan masih terbatas karena belum
adanya aturan yang secara khusus mengatur hunian jenis tersebut.
Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat
mendorong adanya evaluasi regulasi serta membuka peluang penyusunan Peraturan
Daerah (Perda) inisiatif yang secara khusus mengatur pengelolaan apartemen
transit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pengelolaannya dapat berjalan
lebih optimal.
Meski demikian, secara umum
pengelolaan Apartemen Transit Rancaekek yang berada di bawah Dinas Perumahan
dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dinilai sudah berjalan cukup baik dan terus
diupayakan tetap layak serta nyaman bagi para penghuni, pungkasnya. (*/sein).
.jpeg)
