Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XI DPRD Jabar Dorong Penyempurnaan Regulasi Pajak Air Permukaan untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 12 Maret 2026 | 20:27 WIB Last Updated 2026-03-12T13:27:06Z
Klik
Anggota Pansus XI DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat menilai penyempurnaan regulasi pajak air permukaan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Anggota Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, saat mengikuti kunjungan kerja sekaligus rapat kerja bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perumda Tirta Pakuan Training Centre, Kota Bogor, belum lama ini.

Menurut Zulkifly, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemanfaatan sumber daya air, khususnya terkait pajak air permukaan. Ia menilai, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semakin optimal penerimaan pajak, maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan. Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga akan terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan air permukaan selama ini digunakan oleh berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas agar pengelolaannya dapat berjalan tertib dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Zulkifly juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air minum, dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.

“Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air minum, agar tercipta pemahaman bersama terkait kewajiban dan kontribusi dalam pengelolaan sumber daya air,” katanya.

Melalui penyempurnaan regulasi tersebut, diharapkan pemanfaatan air permukaan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di Jawa Barat.

Selain itu, rapat kerja tersebut juga menjadi forum diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Jawa Barat, guna memastikan substansi Perda yang sedang dibahas memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan antara pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan mampu mendukung pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan,” pungkasnya. (staf/sein).

×
Berita Terbaru Update