| Anggota Pansus XI DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat |
Hal tersebut disampaikan Anggota
Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, saat mengikuti kunjungan
kerja sekaligus rapat kerja bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh
Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor
Perumda Tirta Pakuan Training Centre, Kota Bogor, belum lama ini.
Menurut Zulkifly, kunjungan kerja
tersebut bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang
mengatur pemanfaatan sumber daya air, khususnya terkait pajak air permukaan. Ia
menilai, sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin optimal penerimaan pajak,
maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan.
Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga
akan terbatas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan air
permukaan selama ini digunakan oleh berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas agar pengelolaannya
dapat berjalan tertib dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah.
Zulkifly juga menekankan pentingnya
sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk
perusahaan air minum, dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
“Di sinilah pentingnya sinergi
antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air
minum, agar tercipta pemahaman bersama terkait kewajiban dan kontribusi dalam
pengelolaan sumber daya air,” katanya.
Melalui penyempurnaan regulasi
tersebut, diharapkan pemanfaatan air permukaan dapat berjalan lebih tertib,
adil, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di Jawa Barat.
Selain itu, rapat kerja tersebut
juga menjadi forum diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari Persatuan
Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Jawa Barat, guna memastikan substansi
Perda yang sedang dibahas memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan,
serta keseimbangan antara pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah.
“Masukan dari berbagai pihak sangat
penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan mampu
mendukung pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan,” pungkasnya.
(staf/sein).