![]() |
| Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago geler reses di Kec.Cijambe-Subang |
Dalam pertemuan tersebut, Zulkifly
berdialog langsung dengan warga guna mendengarkan berbagai kebutuhan dan
persoalan yang dihadapi masyarakat. Sejumlah isu yang disampaikan warga di
antaranya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, kesejahteraan petani,
pelayanan publik, serta layanan sosial di wilayah Kabupaten Subang, Majalengka,
dan Sumedang.
Menurut Zulkifly, kegiatan reses
merupakan wadah resmi bagi anggota legislatif untuk menampung aspirasi
masyarakat secara langsung. Melalui kegiatan tersebut, para wakil rakyat dapat
mengetahui secara nyata kondisi yang dihadapi masyarakat di daerah
pemilihannya.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami
untuk mendengar langsung suara masyarakat dan memastikan aspirasi yang
disampaikan dapat diperjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan
(Dapil) Jabar XI yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Subang ini
menjelaskan, banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait kondisi
infrastruktur, khususnya jalan desa dan sarana umum lainnya yang masih
membutuhkan perbaikan.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD
Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembangunan, Zulkifly menilai aspirasi
tersebut merupakan hal yang wajar karena masih terdapat sejumlah wilayah yang
memerlukan peningkatan infrastruktur guna mendukung aktivitas ekonomi dan
mobilitas masyarakat.
“Keluhan masyarakat ini memang
benar adanya. Hingga saat ini masih cukup banyak jalan desa maupun
infrastruktur umum yang perlu segera diperbaiki dan ditingkatkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh
aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan penting dalam pembahasan
program pembangunan di tingkat provinsi. Aspirasi tersebut nantinya akan
disampaikan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait agar dapat
ditindaklanjuti secara serius.
“Kami akan membawa aspirasi
masyarakat ini ke tingkat provinsi dan berkoordinasi dengan instansi terkait
agar dapat ditindaklanjuti demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah
pemilihan kami,” tegasnya.
Kegiatan reses ini merupakan bagian
dari kewajiban anggota legislatif untuk mengunjungi konstituen di luar masa
sidang. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan program-program pemerintah daerah
dapat berjalan lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat di
lapangan.
Selain menjadi sarana penyerapan
aspirasi, kegiatan reses juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi
antara wakil rakyat dengan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang
dihasilkan di tingkat daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga. (syaf/sein).
