![]() |
| Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar sedang meningkatkan jalan provinsi jelang arus mudik |
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi
Jawa Barat, Zulkifly Chaniago, mengatakan bahwa alokasi anggaran yang tersedia
saat ini belum cukup untuk mencapai target kemantapan jalan yang telah
ditetapkan.
Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026, anggaran untuk pembangunan dan
pemeliharaan infrastruktur jalan tercatat sebesar Rp3,187 triliun. Dana
tersebut direncanakan untuk menangani kemantapan jalan sepanjang 2.151,75
kilometer dari total 2.362 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangan
pemerintah provinsi.
Menurut Zulkifly, dengan alokasi
anggaran tersebut, target kemantapan jalan sebesar 97,5 persen hingga akhir
2026 menjadi cukup berat untuk dicapai.
“Dengan anggaran Rp3,187 triliun
tentu berat untuk mengejar target 97,5 persen. Dalam rapat kerja dengan Dinas
Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, pihak dinas bahkan sempat
mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp5,6 triliun agar target tersebut dapat
direalisasikan,” ujar Zulkifly, Kamis (12/3/2026).
Namun demikian, kondisi fiskal Pemerintah
Provinsi Jawa Barat saat ini dinilai tidak memungkinkan untuk menambah anggaran
secara signifikan. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa
Barat, Agung Wahyudi, bahkan mengusulkan revisi target kemantapan jalan menjadi
90 persen agar lebih realistis dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Usulan tersebut tidak sepenuhnya
mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Zulkifly menilai
penurunan target hingga 90 persen terlalu jauh dari rencana awal dan berpotensi
memengaruhi kualitas pelayanan infrastruktur bagi masyarakat.
“Kalau diturunkan menjadi 95 persen
masih bisa kita terima. Tetapi kalau sampai 90 persen, selisihnya terlalu besar
dari target awal,” tegas politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa ruang fiskal
pemerintah provinsi saat ini sangat terbatas. Bahkan sebelum pengesahan RAPBD
2026, pendapatan daerah sudah mengalami tekanan karena tidak tercapainya target
penerimaan pajak serta tidak tersalurkannya dana transfer dari pemerintah pusat
sebesar Rp2,458 triliun.
“Anggaran sudah tidak mungkin
digeser lagi. Kita sudah kehilangan cukup besar karena target pajak tidak
tercapai dan dana transfer dari pusat tidak terkirim,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD pada
prinsipnya tetap mendukung penyesuaian target agar lebih realistis dengan
kondisi keuangan daerah. Namun, penyesuaian tersebut diharapkan tidak terlalu
jauh dari target awal demi menjaga kualitas pembangunan infrastruktur jalan di
Jawa Barat.
Zulkifly menambahkan, pembahasan
lanjutan antara DPRD dan pemerintah provinsi akan menjadi penentu arah
kebijakan pembangunan infrastruktur jalan pada 2026. Menurutnya, target
kemantapan jalan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pembangunan, tetapi
juga mencerminkan kemampuan fiskal daerah dalam menjaga layanan dasar bagi
masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana
pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap mendapatkan layanan
infrastruktur yang layak,” pungkasnya. (syaf/sein).
