Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Integrasi Jaga Desa–Siskeudes, Kejaksaan Perketat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time

Selasa, 21 April 2026 | 08:42 WIB Last Updated 2026-04-21T01:42:07Z
Klik
Jamintel Kejaksaan Agung/ Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa terus dilakukan Kejaksaan RI melalui pengembangan Program Jaga Desa. Kini, program tersebut semakin diperkuat setelah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, memungkinkan pemantauan laporan desa dilakukan secara langsung dan real time.


Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, mengatakan integrasi sistem ini menjadi langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana desa. Melalui sistem tersebut, laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau langsung oleh aparat penegak hukum.

“Pengawasan tidak hanya berbasis data, tetapi juga diverifikasi melalui pengecekan lapangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kesesuaian antara laporan dan kondisi riil dapat dipastikan,” ujar Reda saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, sistem Jaga Desa juga membuka ruang partisipasi publik secara luas. Masyarakat penerima manfaat, seperti tenaga pendidik, siswa, hingga pihak sekolah, dapat menyampaikan laporan terkait kualitas program bantuan yang diterima. Laporan tersebut dapat dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto maupun video untuk kemudian ditindaklanjuti.

Menurut Reda, pendekatan ini tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga transparansi pembangunan desa. Jika ditemukan pelanggaran, Kejaksaan akan menerapkan sanksi bertahap, mulai dari teguran hingga penghentian sementara program.

Di sisi lain, Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) juga menginisiasi Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya tata kelola desa yang baik.

Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma


Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan bahwa ajang tersebut mendapat respons positif dengan partisipasi lebih dari 3.300 desa di seluruh Indonesia. Ia menilai, tingginya antusiasme tersebut menjadi indikator meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan integritas di tingkat desa.

“Program ini bukan hanya ajang kreativitas, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan desa yang bersih dari praktik penyimpangan,” kata Aditya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia menyoroti pemanfaatan teknologi dalam pengawasan desa sebagai langkah maju dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan transparan.

Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan di daerahnya. Dengan dukungan teknologi dan partisipasi publik, pengawasan dana desa diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan. (M. Fadhli/red).

×
Berita Terbaru Update