![]() |
| Jamintel Kejaksaan Agung/ Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani |
“Pengawasan tidak hanya berbasis
data, tetapi juga diverifikasi melalui pengecekan lapangan bersama Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga kesesuaian antara laporan dan kondisi riil
dapat dipastikan,” ujar Reda saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem Jaga Desa
juga membuka ruang partisipasi publik secara luas. Masyarakat penerima manfaat,
seperti tenaga pendidik, siswa, hingga pihak sekolah, dapat menyampaikan
laporan terkait kualitas program bantuan yang diterima. Laporan tersebut dapat
dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto maupun video untuk kemudian
ditindaklanjuti.
Menurut Reda, pendekatan ini tidak
hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif
masyarakat dalam menjaga transparansi pembangunan desa. Jika ditemukan
pelanggaran, Kejaksaan akan menerapkan sanksi bertahap, mulai dari teguran
hingga penghentian sementara program.
Di sisi lain, Kejaksaan RI bersama
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) juga menginisiasi Jaga
Desa Award melalui kompetisi film pendek. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan
kesadaran publik terhadap pentingnya tata kelola desa yang baik.
![]() | |
|
“Program ini bukan hanya ajang
kreativitas, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat memahami pentingnya
pengelolaan desa yang bersih dari praktik penyimpangan,” kata Aditya.
Sementara itu, Utusan Khusus
Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS
memiliki posisi strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia
menyoroti pemanfaatan teknologi dalam pengawasan desa sebagai langkah maju
dalam menciptakan sistem yang lebih efektif dan transparan.
Ke depan, Program Jaga Desa
diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel
sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan di
daerahnya. Dengan dukungan teknologi dan partisipasi publik, pengawasan dana
desa diharapkan semakin optimal dan berkelanjutan. (M. Fadhli/red).
.jpg)
.jpg)