![]() |
| Komisi I DPRD Jabar kunjungan Pemkat Sukabumi terkait pemekaran DOB Sukabumi Utara |
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf
Ridwan, menyampaikan bahwa kesiapan daerah induk dinilai sangat matang,
termasuk dalam hal dukungan pembiayaan awal bagi calon daerah otonom baru
tersebut.
“Seluruh persyaratan sudah tuntas
dan kini berada di pemerintah pusat. Kabupaten Sukabumi juga sudah menyiapkan
berbagai skema, termasuk dana cadangan untuk operasional,” ujarnya saat
evaluasi final bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).
Menurut Yusuf, langkah selanjutnya
yang akan ditempuh Komisi I adalah melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI
guna memastikan kejelasan status moratorium pemekaran daerah. Hal ini penting
untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut masih diberlakukan secara menyeluruh
atau sudah dapat dibuka secara selektif.
“Aturan dan persyaratan sudah
selesai. Sekarang tinggal menunggu respons pusat terkait moratorium, apakah
masih ditutup atau sudah bisa dibuka, khususnya bagi daerah yang siap,”
katanya.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat
juga menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembentukan Kabupaten
Sukabumi Utara. Partisipasi publik dinilai mampu memperkuat dorongan politik di
tingkat nasional.
Lebih lanjut, Yusuf menyebut
pemekaran wilayah ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah
Kabupaten Sukabumi. Pembentukan DOB diharapkan dapat meningkatkan efektivitas
pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan.
“Pemekaran ini bukan sekadar wacana,
tetapi kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan
kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Meski di tengah kebijakan efisiensi
anggaran, DPRD Jabar bersama pemerintah daerah tetap menempatkan pemekaran
sebagai prioritas strategis. Hal ini dinilai penting untuk mendukung
pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di
wilayah Sukabumi bagian utara. (*/sein).
