Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar: Syarat DOB Sukabumi Utara Rampung, Tinggal Tunggu Keputusan Pusat

Kamis, 23 April 2026 | 23:16 WIB Last Updated 2026-04-23T16:16:29Z
Klik
Komisi I DPRD Jabar kunjungan Pemkat Sukabumi terkait pemekaran DOB Sukabumi Utara



SUKABUMI, FAKTABANDUNGRAYA,--- DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I memastikan seluruh persyaratan administratif pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung. Saat ini, proses pemekaran tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Anggota Komisi I DPRD Jabar, Yusuf Ridwan, menyampaikan bahwa kesiapan daerah induk dinilai sangat matang, termasuk dalam hal dukungan pembiayaan awal bagi calon daerah otonom baru tersebut.

“Seluruh persyaratan sudah tuntas dan kini berada di pemerintah pusat. Kabupaten Sukabumi juga sudah menyiapkan berbagai skema, termasuk dana cadangan untuk operasional,” ujarnya saat evaluasi final bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Menurut Yusuf, langkah selanjutnya yang akan ditempuh Komisi I adalah melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI guna memastikan kejelasan status moratorium pemekaran daerah. Hal ini penting untuk mengetahui apakah kebijakan tersebut masih diberlakukan secara menyeluruh atau sudah dapat dibuka secara selektif.

“Aturan dan persyaratan sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu respons pusat terkait moratorium, apakah masih ditutup atau sudah bisa dibuka, khususnya bagi daerah yang siap,” katanya.

Ia menegaskan, dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara. Partisipasi publik dinilai mampu memperkuat dorongan politik di tingkat nasional.

Lebih lanjut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Pembentukan DOB diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan.

“Pemekaran ini bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, DPRD Jabar bersama pemerintah daerah tetap menempatkan pemekaran sebagai prioritas strategis. Hal ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan yang lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Sukabumi bagian utara. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update