![]() |
| Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung (foto:humpro). |
Wakil Komisi II DPRD Kota Bandung,
Siti Marfuah, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pendapatan
daerah sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban
pembayaran. Menurutnya, pemahaman publik terhadap kontribusi yang diberikan
perlu terus diperkuat melalui sosialisasi yang masif, termasuk memanfaatkan
media sosial.
“Ini perlu terus disosialisasikan
agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam
bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus
dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal,” ujarnya dalam rapat
Komisi II terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan PAD, di Gedung DPRD
Kota Bandung, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa
digitalisasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan efektivitas
pengelolaan pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi,
potensi kebocoran dapat ditekan serta pengawasan menjadi lebih akurat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II
DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menyoroti pentingnya kejelasan waktu dalam
pelaksanaan evaluasi kebijakan. Ia menilai bahwa setiap program harus memiliki
indikator yang terukur agar dampaknya terhadap peningkatan PAD dapat diketahui
secara pasti.
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya
dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan
dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Asep juga mengingatkan bahwa masih
terdapat potensi sumber pendapatan lain yang belum tergarap secara optimal,
termasuk dari sektor jasa seperti layanan servis kendaraan. Menurutnya,
sektor-sektor tersebut memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan
daerah jika dikelola dengan baik.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD
Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai bahwa penyajian data terkait pengelolaan
PAD saat ini masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa DPRD membutuhkan
data yang lebih komprehensif dan analitis, tidak hanya sebatas jumlah objek
pajak atau alat yang terpasang.
“Kita tidak hanya butuh data
jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa
persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru
terjadi penurunan,” ujarnya.
Sherly juga menyoroti adanya ketidaksesuaian
antara peningkatan cakupan objek pajak dengan realisasi pendapatan di beberapa
sektor. Hal ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama antara
legislatif dan eksekutif agar kebijakan yang diambil benar-benar efektif.
Lebih lanjut, ia menekankan
pentingnya memaksimalkan potensi yang belum tergarap, seperti masih adanya
objek pajak yang belum terintegrasi dalam sistem pengawasan digital. Ia
mencontohkan sektor perhotelan yang dinilai masih memiliki celah, dengan
sekitar 30 persen objek yang belum terjangkau.
“Kalau dari sebelumnya 50 persen
menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat
dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah
yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Komisi II DPRD
Kota Bandung berharap adanya langkah konkret dari pemerintah kota untuk
memperkuat sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih transparan,
akuntabel, dan berbasis teknologi guna mendukung pembangunan yang
berkelanjutan. (Rio/red).
