![]() |
| Wali kota Bandung menandatangani SK Pelantikan 169 Pejabat Administrator dan Pengawasn dilingkungan Pemkot Bandung |
Dari total pejabat yang dilantik,
terdiri atas 136 pejabat struktural, 15 kepala puskesmas, serta 18 pejabat
fungsional. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi
sekaligus penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemkot Bandung.
Dalam sambutannya, Farhan
menegaskan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar formalitas administratif,
melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah kepercayaan negara,
pemerintah daerah, dan masyarakat. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam
menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas
aparatur sipil negara akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik
terhadap pemerintah. Oleh karena itu, setiap pejabat diminta menjaga sikap
profesional, jujur, dan konsisten dalam menjalankan tugas.
Farhan juga menyebut rotasi,
mutasi, dan promosi sebagai hal yang wajar dalam dinamika birokrasi. Langkah
tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus
menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Jabatan yang diemban harus
dijalankan secara profesional, adaptif, dan penuh semangat untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan
seluruh pejabat agar bekerja selaras dengan visi pembangunan Kota Bandung,
yakni mewujudkan kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis hingga
2029.
Kepada para camat dan lurah, Farhan menegaskan peran strategis mereka sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah. Ia meminta adanya sinergi kuat antara kewilayahan dan perangkat daerah.

Pengucapan sumpah pejabat yang dilantik
“Tidak ada pekerjaan yang lebih
penting dari yang lain. Semua adalah bagian dari sistem pemerintahan yang
terintegrasi. Kuncinya komunikasi dan kolaborasi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan
juga menyoroti pentingnya kehati-hatian aparatur dalam menggunakan media
sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap informasi yang disampaikan pejabat
pemerintah berpotensi memengaruhi persepsi publik, sehingga harus dijaga
akurasi dan etika penyampaiannya.
“Gunakan media sosial dengan bijak.
Jangan sampai informasi yang tidak tepat merusak kepercayaan masyarakat,”
ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi
momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menghadirkan pelayanan publik
yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (ziz/red).
