![]() |
| Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan, |
Hal tersebut disampaikannya saat
menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan
dan anak di Hotel Papandayan, baru-baru ini. Kegiatan ini mengangkat fokus
pada implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang
Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Dalam pemaparannya, Toni menekankan
bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan semata tanggung jawab
pemerintah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat menjadi kunci
dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perlindungan perempuan dan anak
adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus hadir dan berperan dalam
mencegah berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui sosialisasi
ini diharapkan masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak,
sekaligus memiliki kesadaran untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif,
serta bebas dari kekerasan.
Lebih lanjut, Toni menegaskan
komitmen DPRD Kota Bandung dalam mendorong implementasi kebijakan yang berpihak
pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Upaya tersebut menjadi
bagian penting dalam mewujudkan kota yang humanis dan berkeadilan sosial.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan
ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan
anak sebagai kelompok yang rentan,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya regulasi
yang kuat serta dukungan dari berbagai pihak, Kota Bandung dapat menjadi ruang
yang lebih aman dan ramah bagi seluruh warganya. (Handoko/red)
