Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

May Day 2026, Zulkifly Chaniago Dorong Revisi UU Cipta Kerja dan Perlindungan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 22:34 WIB Last Updated 2026-05-08T15:39:21Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimanfaatkan Anggota DPRD Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE untuk mendorong revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan bagi pekerja.

Politisi senior Partai Demokrat Jawa Barat itu menyoroti semakin meluasnya sistem outsourcing atau alih daya yang dinilai berdampak pada berkurangnya hak-hak dasar buruh serta menurunnya kepastian kerja.

“Harapan saya UU Cipta Kerja direvisi agar harkat dan martabat pekerja diakui. Sekarang banyak pekerja berstatus outsourcing sehingga hak-haknya menjadi terbatas,” ujar Zulkifly di Bandung, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, pekerja outsourcing kerap tidak memperoleh hak yang setara dengan pekerja tetap, seperti hak cuti, tunjangan melahirkan, hingga jaminan kesehatan yang memadai.

Ia mengatakan, persoalan alih daya hingga kini masih menjadi salah satu tuntutan utama kalangan buruh setiap peringatan Hari Buruh karena dianggap menciptakan ketidakpastian dalam hubungan kerja.

Selain menyoroti regulasi ketenagakerjaan, Zulkifly juga mengingatkan dampak meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat yang dipicu ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, konflik geopolitik dunia telah memengaruhi rantai pasok bahan baku dan aktivitas ekspor-impor sehingga berdampak langsung terhadap kondisi industri di daerah.

“Ketika perusahaan kesulitan menjaga cash flow, langkah yang paling sering diambil adalah mengurangi beban tenaga kerja. Ini yang kemudian memicu PHK,” katanya.

Meski demikian, ia meminta perusahaan tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama karena berpotensi menurunkan produktivitas usaha dalam jangka panjang.

Zulkifly juga menyoroti tingginya angka pengangguran akibat PHK dan terbatasnya penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai dapat memicu persoalan sosial di masyarakat.

Ia menyebut setiap tahun jumlah lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat terus meningkat, sementara peluang kerja formal masih belum mampu menyerap seluruh angkatan kerja baru.

“Kalau lapangan kerja tidak mampu menyerap mereka, tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial seperti kriminalitas hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta investasi yang masuk ke Jawa Barat, termasuk di kawasan industri baru seperti Subang, lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.

Di tengah terbatasnya peluang kerja formal, Zulkifly juga mendorong generasi muda untuk lebih kreatif dan mandiri dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital maupun sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Anak muda sekarang harus kreatif. Banyak peluang usaha melalui media sosial, platform digital, atau usaha mandiri yang bisa dikembangkan,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terus memperkuat pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan daya saing pencari kerja di Jawa Barat. (syaf/sein)

×
Berita Terbaru Update