| Pansus XI DPRD Jabar gelar rapat finalisasi Ranperda SDA |
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat itu juga membahas hasil kajian kenaikan Harga Dasar Air (HDA) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola sumber daya air di Jawa Barat.
Anggota Pansus XI DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago mengatakan, finalisasi Ranperda dilakukan setelah melalui serangkaian pembahasan panjang dan komprehensif bersama berbagai pihak terkait.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi tersebut mencakup sejumlah rapat pansus, penyempurnaan berdasarkan hasil kunjungan kerja, konsultasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, hingga harmonisasi bersama Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum.
“Ranperda ini telah melalui berbagai tahapan pembahasan dan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat,” ujar Zulkifly usai rapat kerja.
Politisi senior Partai Demokrat itu berharap, setelah finalisasi rampung, Ranperda dapat segera memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Usai pembahasan Ranperda, rapat dilanjutkan dengan agenda kajian kenaikan Harga Dasar Air (HDA) yang turut melibatkan Dewan Pengurus Daerah PERPAMSI Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas SDA Jabar menghadirkan ahli ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, untuk memaparkan kajian ekonomi terkait rencana penyesuaian tarif HDA.
Paparan tersebut menjelaskan landasan akademis dan dampak ekonomi dari penyesuaian tarif terhadap pengelolaan layanan air bersih di Jawa Barat.
Sementara itu, pihak PERPAMSI diwakili Direktur Utama PDAM Tirta Intan, Dadan Hidayatulloh. (sein).