Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Targetkan Akhir Mei 2026 Sudah Ada Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

Senin, 11 Mei 2026 | 22:56 WIB Last Updated 2026-05-11T15:56:34Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan menargetkan Akhir Mei 2026 sudah ada pengelola baru Kebun Binatang Bandung



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Muhammad Farhan memastikan proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus dipercepat dan ditargetkan rampung pada akhir Mei 2026.

Pemerintah Kota Bandung berharap pengelola baru sudah dapat ditetapkan dan mulai mengambil alih operasional kebun binatang pada akhir bulan ini.

Farhan mengatakan, saat ini proses seleksi masih berada pada tahap evaluasi kelayakan peserta lelang. Karena itu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pemenang.

“Artinya ini bukan gagal, tapi memang belum lulus tahap seleksi. Kita tidak bisa menyederhanakan proses ini karena menyangkut banyak aspek penting,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara ketat karena menyangkut pengelolaan satwa, keberlanjutan operasional, hingga perlindungan tenaga kerja di lingkungan kebun binatang.

Pemkot Bandung juga tengah memperpanjang nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait penanganan satwa selama masa transisi pengelolaan.

“Perpanjangan MoU ini penting agar penanganan satwa dan pekerja tetap berjalan dengan baik sampai ada pengelola baru,” katanya.

Farhan mengungkapkan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada peserta yang memenuhi syarat, pengelolaan Kebun Binatang Bandung berpotensi diambil alih pemerintah pusat.

“Kalau sampai gagal, semua bisa diambil alih pemerintah pusat. Tentu kita ingin tetap ada peran daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membahas skema pengelolaan oleh pemerintah daerah melalui kolaborasi antarlembaga. Namun, terdapat sejumlah kendala regulasi yang harus dipenuhi.

Hewan kebun Binatang Bandung 


Salah satunya berkaitan dengan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi yang mengharuskan pengelolaan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga. Selain itu, pengelola juga wajib memiliki izin lembaga konservasi berbadan hukum.

“Kalau pemerintah yang langsung mengelola, harus melalui BUMD. Nah, BUMD ini harus mengurus izin konservasi dulu. Itu prosesnya tidak sederhana,” jelas Farhan.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tetap mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mencari solusi, termasuk mempercepat proses perizinan konservasi dari pemerintah pusat.

Dalam proses lelang yang sedang berjalan, antusiasme peserta disebut cukup tinggi. Dari sekitar 85 pihak yang awalnya menyatakan minat, kini tersaring menjadi empat hingga lima peserta yang secara resmi mengambil dokumen lelang.

Farhan menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional oleh panitia lelang. Pemerintah berharap pengelola terpilih nantinya tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap konservasi satwa dan pengelolaan kebun binatang secara berkelanjutan.

“Yang jelas proses sudah berjalan dan kita targetkan 29 Mei sudah ada hasil,” pungkasnya. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update