![]() |
| Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan penertiban PKL Cicadas |
Kepala Seksi Ketenteraman dan
Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Pardiman Hendri, menjelaskan penertiban
dilakukan secara bertahap guna menjaga kondusivitas di lapangan.
“Ini penertiban tahap ketiga
setelah sebelumnya dilakukan pada 8 April dan 21 April. Ke depan, kegiatan ini
masih akan terus berlanjut,” ujarnya.
Pada tahap ini, petugas menertibkan
sebanyak 11 lapak yang terdiri dari enam kios dan lima meja dagangan.
Seluruhnya merupakan fasilitas yang sudah tidak digunakan atau dalam kondisi
kosong.
Pardiman menegaskan, pendekatan
bertahap dipilih untuk menghindari potensi gesekan sekaligus memastikan proses
berjalan secara tertib dan humanis. Karena itu, penertiban sementara difokuskan
pada lapak yang tidak lagi beroperasi.
“Yang diprioritaskan saat ini
adalah kios kosong. Sementara yang masih aktif berjualan akan berkaitan dengan
proses relokasi,” jelasnya.
Rencana relokasi bagi PKL aktif akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung. Hal ini sejalan dengan rencana penataan kawasan Cicadas yang akan difungsikan sebagai jalur Bus Rapid Transit (BRT).

Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan penertiban PKL Cicadas
Menurut Pardiman, pembahasan awal
terkait relokasi sudah dilakukan, termasuk rencana penyediaan lokasi baru bagi
para pedagang. Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu pembahasan lanjutan.
Dalam pelaksanaan penertiban,
Satpol PP mengerahkan sekitar 30 personel yang tergabung dalam satu peleton.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur kewilayahan melalui Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk aparat TNI dan Polri.
“Kami melibatkan Babinsa, Koramil,
Polsek, kecamatan, dan kelurahan agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,”
katanya.
Pemkot Bandung menargetkan penataan
kawasan Cicadas dapat berjalan optimal, seiring dengan rencana pengembangan
transportasi publik dan penataan ruang kota yang lebih tertib. (rob/red).
.jpeg)