![]() |
| Dinkes Kota Bandung perkuat layanan kesehatan mental hadir di sejumlah puskesmas |
Saat ini, layanan psikolog klinis
telah tersedia di 12 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung
dan dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga dari wilayah yang belum
memiliki layanan serupa.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTKJ) Dinas Kesehatan
Kota Bandung, Girindra Warhana mengatakan, penguatan layanan kesehatan mental
merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kebahagiaan
masyarakat.
“Masyarakat jangan menunggu sampai
mengalami masalah kesehatan mental yang berat. Kehadiran layanan psikolog di
puskesmas ini diharapkan bisa dimanfaatkan sejak dini agar masyarakat
mendapatkan bantuan lebih cepat,” ujar Girindra dalam Talkshow Sonata bersama
PR FM, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, dari total 80
puskesmas di Kota Bandung, sebanyak 12 puskesmas telah memiliki layanan
psikolog klinis yang dipetakan untuk melayani wilayah-wilayah tertentu sebagai
pusat rujukan masyarakat sekitar.
Adapun layanan tersebut tersedia di
Puskesmas Babakan Sari, Garuda, Ibrahim Adjie, Cibuntu, Cipamokolan, Kopo,
Puter, Padasuka, Sukarasa, Pasirkaliki, Salam, dan Cipadung.
Menurut Girindra, masyarakat tetap
dapat mengakses layanan psikolog klinis meskipun berdomisili di luar wilayah
puskesmas tersebut.
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan akan
terus melakukan evaluasi dan berupaya memperluas cakupan layanan psikolog
klinis di masa mendatang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap
layanan kesehatan jiwa.
“Kami berharap dukungan dari semua
pihak agar layanan ini terus berkembang dan bisa menjangkau lebih banyak
masyarakat,” katanya.
Penguatan layanan kesehatan mental
di puskesmas juga telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas yang
mengatur keberadaan tenaga psikolog klinis di fasilitas kesehatan tingkat
pertama.
Selain itu, program tersebut
menjadi bagian dari tiga prioritas Pemerintah Kota Bandung di bidang kesehatan
mental, yakni kesehatan mental di sekolah, kesehatan mental berbasis
kewilayahan, dan layanan psikolog klinis di puskesmas.
Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan Kota Bandung, Endang Pregiwatiningsih menekankan bahwa kesehatan mental memiliki peran yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Dinkes Kota Bandung perkuat layanan kesehatan mental hadir di sejumlah puskesmas
“Menjaga kesehatan jiwa sama
pentingnya dengan menjaga kesehatan tubuh. Mencari bantuan psikolog bukan tanda
kelemahan, tetapi bentuk keberanian untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat untuk mulai
menghilangkan stigma terhadap layanan kesehatan mental dan tidak ragu mencari
bantuan ketika mengalami tekanan psikologis, kecemasan, depresi, gangguan
tidur, maupun persoalan emosional lainnya.
Menurut Endang, peningkatan layanan
kesehatan jiwa dilakukan karena tren kasus gangguan mental di Kota Bandung
terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Data dari 80 puskesmas menunjukkan
jumlah kasus gangguan jiwa berat meningkat dari 4.261 kasus pada 2022 menjadi
5.272 kasus pada 2025. Selain itu, kasus depresi, kecemasan, gangguan bipolar,
hingga gangguan tidur juga terus mengalami peningkatan.
“Data ini menjadi alarm bagi kita
semua bahwa kesehatan mental harus mendapat perhatian serius. Karena itu,
masyarakat perlu mendapatkan akses bantuan yang lebih mudah, cepat, dan dekat
dengan lingkungan tempat tinggalnya,” jelasnya.
Melalui penguatan layanan kesehatan
mental berbasis puskesmas, Pemerintah Kota Bandung berharap masyarakat semakin
sadar bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kualitas hidup.
“Sehat fisik dan sehat jiwa adalah
satu kesatuan. Harapannya, masyarakat Kota Bandung dapat hidup lebih sehat,
lebih bahagia, dan tidak ragu mencari bantuan ketika membutuhkan dukungan
kesehatan mental,” pungkas Endang. (*/red).
