![]() |
| Bapemperda DPRD Kota Bandung matangkan usulan Ranperda untuk Propemperda 2026 |
Pembahasan dilakukan melalui rapat
kerja bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya
Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Bandung, Perumda Tirtawening,
Perumda Bank Bandung, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat
Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung,
Dudy Himawan, mengatakan tahapan ini penting untuk memastikan setiap usulan
Raperda memiliki landasan hukum yang kuat, urgensi yang jelas, serta mampu
menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
“Regulasi yang disusun harus
adaptif terhadap perkembangan kota, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, dan
memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bapemperda
melakukan pendalaman terhadap substansi usulan, kesiapan naskah akademik,
hingga kesesuaian materi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Melalui pembahasan yang melibatkan
berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kota Bandung berharap Propemperda 2026
dapat melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu
menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan pelayanan publik serta menjawab
tantangan pembangunan. (cipta/red).
