![]() |
| Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama (foto:humpro) |
Pernyataan tersebut disampaikan
dalam podcast Ahmad Aja bersama Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, dr. Yorisa
Sativa, di Kantor Sinergi Indonesia, Selasa (26/5/2026). Dalam diskusi itu
terungkap masih adanya warga yang menerima bantuan sosial secara berkelanjutan
hingga delapan tahun, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan
sembako, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ahmad menilai kondisi tersebut
perlu dievaluasi secara berkala agar program pengentasan kemiskinan dapat
mendorong lahirnya masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Menurutnya, bantuan
sosial seharusnya menjadi jembatan bagi warga kurang mampu untuk meningkatkan
keterampilan, mengembangkan usaha, dan memperkuat daya saing ekonomi keluarga.
Konsep tersebut sejalan dengan
semangat Kementerian Sosial melalui slogan “Bansos Sementara, Berdaya
Selamanya”. Dinas Sosial Kota Bandung pun terus mengembangkan pendekatan
pemberdayaan melalui pelatihan, bantuan modal usaha, serta kolaborasi dengan
lembaga kesejahteraan sosial dan kelompok donor.
Selain itu, DPRD juga menyoroti
persoalan perubahan data kesejahteraan atau desil yang kerap dikeluhkan
masyarakat. Dinas Sosial memastikan warga yang merasa datanya tidak sesuai
dapat mengajukan verifikasi ulang melalui kelurahan dengan membawa Nomor Induk
Kependudukan (NIK) untuk dilakukan pengecekan dan survei lapangan.
DPRD Kota Bandung berharap
penguatan sistem pendataan dan evaluasi program bansos dapat memastikan bantuan
benar-benar tepat sasaran, sekaligus membuka jalan bagi masyarakat untuk keluar
dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan. (*/red).
