![]() |
| Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga negara sekaligus investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia (Foto: Humpro) |
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung,
H. Iman Lestariyono, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar warga
negara sekaligus investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Karena itu, pelayanan kesehatan gratis tidak boleh diartikan sebagai layanan
dengan kualitas seadanya.
“Pelayanan kesehatan harus mudah
dijangkau, bermutu, ramah, transparan, dan berkelanjutan sehingga tidak ada
warga yang kesulitan mendapatkan layanan hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya
saat menjadi narasumber pada Lokakarya Mini Bidang Kesehatan di Kecamatan
Gedebage, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, Kota Bandung masih
menghadapi sejumlah tantangan kesehatan perkotaan, mulai dari tingginya
mobilitas penduduk, penyakit menular dan tidak menular, persoalan stunting,
kesehatan ibu dan anak, hingga kesenjangan akses layanan kesehatan.
Komisi IV DPRD juga mendorong
penguatan peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, didukung
peningkatan sarana prasarana, tenaga kesehatan yang memadai, serta percepatan
digitalisasi layanan dan integrasi data kesehatan.
Iman menekankan, keberhasilan
pembangunan kesehatan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari
pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat,
hingga warga.
“DPRD akan terus mengawal kecukupan
anggaran, memastikan program kesehatan tepat sasaran, serta mendorong kebijakan
yang berpihak kepada masyarakat agar layanan kesehatan yang berkualitas dapat
dirasakan seluruh warga Kota Bandung,” katanya. (cipta/red).
