![]() |
| Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W |
Hal tersebut disampaikan Anggota
Komisi II DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W., saat menghadiri Bimbingan Teknis
implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha non-UMK yang digelar DPMPTSP
Kota Bandung di Grandia Hotel Bandung, Kamis (21/5/2026).
Menurut Eko, Kota Bandung memiliki
potensi investasi yang besar, terutama di sektor perdagangan, pariwisata,
kuliner, ekonomi kreatif, dan jasa. Potensi tersebut perlu ditopang oleh sistem
pelayanan perizinan yang cepat, mudah, serta memberikan kepastian hukum bagi
pelaku usaha.
Ia menjelaskan, penerapan OSS RBA
merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang mengedepankan
pendekatan berbasis risiko, sehingga pengawasan dan persyaratan usaha dapat
disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor.
“Pelayanan investasi yang
transparan, terukur, dan terpercaya menjadi faktor penting dalam menarik
investor, terutama di tengah persaingan antarwilayah yang semakin kompetitif,”
ujarnya.
Selain itu, Eko menilai LKPM
memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi perkembangan investasi,
termasuk dalam memantau realisasi usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan
ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kesejahteraan
masyarakat.
DPRD Kota Bandung, kata Eko,
mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pendampingan dan edukasi
bagi pelaku usaha agar iklim investasi di Kota Bandung semakin kondusif,
modern, dan berkelanjutan. (cipta/red).
