![]() |
| Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, |
Program yang digelar bekerja sama
dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut memberikan kesempatan
kepada peserta magang untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh
dunia usaha dan industri.
Direktur Jenderal Pembinaan
Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah,
menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk
memastikan kemampuan peserta telah memenuhi standar kebutuhan industri.
"Melalui sertifikasi
kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka
bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti
bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia
kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, kebutuhan dunia kerja
saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada ijazah akademik. Industri membutuhkan
tenaga kerja yang mampu menunjukkan kompetensi yang terukur, relevan, dan
sesuai dengan tuntutan lapangan kerja yang terus berkembang.
Karena itu, sertifikat kompetensi
dinilai menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan
terhadap calon tenaga kerja, sekaligus memperkuat posisi lulusan saat memasuki
dunia profesional.
Untuk mengikuti proses sertifikasi,
peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, seperti foto, bukti
persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya jika
tersedia.
Selanjutnya, peserta dapat memilih
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi
(TUK), hingga jadwal asesmen sesuai bidang yang diikuti. Seluruh pendaftaran
akan melalui tahap validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang
dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten
akan memperoleh sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema
sertifikasi yang diambil. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik
melalui sistem terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi
ditetapkan.
Melalui program ini, Kemnaker
berharap lulusan MagangHub tidak hanya memiliki pengalaman praktik kerja,
tetapi juga pengakuan kompetensi yang dapat menjadi modal penting dalam
menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif. (*/red).
.jpeg)